GenPI.co - Pedagang minyak goreng rupanya masih pusing tentukan harga. Hadirnya kebijakan terbaru belum membuat semua tenang.
Untuk informasi, Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional sebesar Rp 14 ribu per liter.
Kebijakan satu harga minyak tersebut dimulai sejak Rabu (26/1). Sayangnya, di Pasar Ciledug, Tangerang, harga minyak goreng masih Rp 19 ribu per liter.
Salah satu pedagang sembako bernama Hadi Cahaya mengaku masih menjual minyak kemasan tidak dengan satu harga.
"Minyak goreng kemasan seharga Rp 19 per liter dan untuk ukuran 2 liter harganya Rp 36 ribu," ujar Hadi Cahaya kepada GenPI.co, Rabu (26/1).
Hadi mengaku bimbang untuk menjual minyak goreng dengan untung tipis.
"Karena 1 karton berisi 12 kemasan per satu liter harganya Rp 215 ribu, kisarannya jadi Rp 17.900," lanjutnya.
Sebab, menurut Hadi, harga yang dibelinya lebih besar dari kebijakan pemerintah.
"Jadi, saya bingung mau jual berapa, kan?" tegasnya.
Namun, pria 46 tahun itu mengaku peminatnya masih tinggi di pasar. Hal itu disebabkan minyak goreng di supermarket mulai kosong.
"Jadi, mereka mendin beli di sini (pasar tradisional, red)," ucapnya.
Oleh karena itu, Hadi meminta pemerintah untuk menyetok minyak lebih banyak lagi.
"Kalau mau melakukan kebijakan, stoknya harus diperbanyak," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News