Presidensi G20, Indonesia Bakal Bahas Aturan Aset Kripto

19 Februari 2022 11:50

GenPI.co - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa negara anggota G20 akan membahas pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto pada Presidensi G20 Indonesia 2022.

Perry mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 menimbulkan dampak terhadap kerja sama di sektor keuangan.

Selain itu, pandemi memunculkan banyak institusi jasa keuangan di luar perbankan.

BACA JUGA:  Presidensi G20 Bisa Bawa Pelaku UMKM Go International

“Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga membuat perdagangan kripto aset makin besar,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (18/2).

Oleh karena itu, Presidensi G20 Indonesia mendorong diskusi dalam upaya-upaya untuk memperkuat sektor keuangan global dan mengatasi dampak dari pandemi terhadap sektor keuangan.

BACA JUGA:  Presidensi G20 Indonesia Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Hal tersebut diperlukan agar lembaga keuangan dapat menjalankan fungsinya dalam mendukung perekonomian negara.

“Lembaga keuangan juga dapat menjalankan fungsi intermediasi dalam rangka pemulihan ekonomi usai pandemi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Women20 Presidensi Indonesia Fokus Perjuangkan Kesetaraan Gender

Lebih lanjut, negara anggota G20 juga bersepakat untuk membahas perihal pengelolaan risiko dan pengoptimalan manfaat penggunaan teknologi dalam dunia keuangan (finance).

Perry mengatakan bahwa dari sisi pengelolaan serta risiko teknologi dan digitalisasi, negara anggota G20 menyepakati adanya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto.

“Perkembangan kripto aset cukup pesat. Jika tak dipantau secara baik, dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap perekonomian  dan pasar keuangan global,” pungkas Perry. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co