GenPI.co - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa negara anggota G20 akan membahas pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto pada Presidensi G20 Indonesia 2022.
Perry mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 menimbulkan dampak terhadap kerja sama di sektor keuangan.
Selain itu, pandemi memunculkan banyak institusi jasa keuangan di luar perbankan.
“Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga membuat perdagangan kripto aset makin besar,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (18/2).
Oleh karena itu, Presidensi G20 Indonesia mendorong diskusi dalam upaya-upaya untuk memperkuat sektor keuangan global dan mengatasi dampak dari pandemi terhadap sektor keuangan.
Hal tersebut diperlukan agar lembaga keuangan dapat menjalankan fungsinya dalam mendukung perekonomian negara.
“Lembaga keuangan juga dapat menjalankan fungsi intermediasi dalam rangka pemulihan ekonomi usai pandemi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, negara anggota G20 juga bersepakat untuk membahas perihal pengelolaan risiko dan pengoptimalan manfaat penggunaan teknologi dalam dunia keuangan (finance).
Perry mengatakan bahwa dari sisi pengelolaan serta risiko teknologi dan digitalisasi, negara anggota G20 menyepakati adanya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto.
“Perkembangan kripto aset cukup pesat. Jika tak dipantau secara baik, dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap perekonomian dan pasar keuangan global,” pungkas Perry. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News