Gus Halim Dukung Wacana Pengelolaan Pembangunan Desa Satu Pintu

24 Februari 2022 22:17

GenPI.co - Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mendukung ide Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) soal sentralisasi kewenangan pengelolaan pembangunan desa di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dia menilai sentralisasi kewenangan pengelolaan pembangunan desa di Kemendes PDTT akan membuat pembangunan desa menjadi satu pintu sehingga lebih sistematis dan efisien.

“Semua urusan tentang desa sedang diproses agar bisa terpusat di Kemendes PDTT. Memang seharusnya begitu, biar nggak bingung,” kata Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan DPP APDESI di ruang kerjanya, Rabu (23/2).

BACA JUGA:  Mendes PDTT Kembangkan Desa Inklusif Ramah Disabilitas

Dia menjelaskan semua permasalahan yang ada bisa diselesaikan dari desa, termasuk soal kemiskinan.

Menteri yang karib disapa Gus Halim itu mengatakan salah satu tugas Kemendes PDTT ialah membantu presiden dalam berbagai bidang.

BACA JUGA:  Menteri Desa PDTT Sampaikan Pesan Penting, Silakan Diperhatikan

Di antaranya, pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan demikian sudah seharusnya seluruh urusan desa terpusat di Kemendes PDTT.

BACA JUGA:  Mendes PDTT Gus Halim Optimistis Terhadap Potensi Kudus

“Jika pengelolaan pembangunan desa ini ada di banyak pintu, kita akan mengalami persoalan efisiensi terkait pengambilan kebijakan maupun implementasi kebijakan dan program,” katanya.

Terkait keharusan urusan desa terpusat pada Kemendes PDTT, Gus Halim mencontohkan perihal penanganan kemiskinan desa.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan di desa harus bebasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Dengan demikian, upaya pengentasan kemiskinan di desa akan lebih terstruktur dan tepat sasaran.

“Saya berkali-kali ngomong kalau tanya kemiskinan, jangan bicara kemiskinan dari Jakarta. Kalau mau menyelesaikan kemiskinan di desa, tanya kepala desa,” ucap Gus Halim.

Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya meminta segala urusan tentang desa cukup terpusat di Kemendes PDTT sehingga di tataran desa tidak kebingungan.

“Memang kalau kata saya, rancu, sih, Pak. Di pusat ini terlalu kebanyakan (instansi, red). Saya mau usul, sudahlah kalau (urusan, red) desa ini di Kemendes PDTT saja,” ucap Surta.

Surta juga mengatakan salah satu aspirasi dari APDESI ialah ketika pemerintah pusat membuat regulasi baru tentang desa, aspirasi dari APDESI harap diserap.

“Ke depan, ketika (pemerintah pusat, red) membuat sebuah regulasi baru atau anggaran ke depan, kami minta diserap aspirasi dari teman-teman, sehingga ketika muncul produk baru kami sudah paham,” ujar Surta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co