AAJI Umumkan Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 11,9 Persen pada 2021

09 Maret 2022 19:30

GenPI.co - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan 11,9 persen selama 2021.

Hal itu diumumkan berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2021 dari 58 perusahaan anggota AAJI.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp 241,17 triliun selama 2021.

BACA JUGA:  Sering Diabaikan, Ini 5 Pentingnya Asuransi Saat Belanja Online

"Angka tersebut menunjukkan tren positif, sebab total pendapatan periode yang sama pada 2020 turun 8,6 persen atau Rp 215,44 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (9/3).

Menurut Budi, konsistensi kinerja pendapatan industri asuransi jiwa sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong aktivitas ekonomi.

BACA JUGA:  Zurich Mudahkan Masyarakat soal Asuransi, Strateginya Kece

Selain itu, kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi jiwa sebagai langkah pre-emptif dalam mencegah risiko dari pandemi juga terus meningkat.

"Ini adalah hasil yang sangat menggembirakan. Kami percaya capaian industri yang positif didorong oleh kepercayaan masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Chat Asuransi Warisan Vanessa Angel ke Doddy Sudrajat Wow Banget

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa di Indonesia mendapat total pendapatan premi sebesar Rp 202,93 triliun selama 2021. Artinya, industri tersebut tumbuh sebesar 8,2 persen.

Kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang tumbuh 12,1 persen dan menjadi Rp 128,62 triliun.

"Premi lanjutan juga tercatat naik 2 persen dan menjadi Rp 74,31 triliun," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan kanal distribusi, sektor bancassurance memberikan kontribusi terbesar dalam pendapatan premi, yaitu mencapai 48,1 persen dengan pertumbuhan sebesar 5,3 persen.

Namun, pendapatan premi dari kanal keagenan berkontribusi terjadi perlambatan sebesar 9,7 persen.

"Terbatasnya aktvitas tatap muka secara langsung dengan calon nasabah menjadi penyebab terjadinya perlambatan dari kanal distribusi keagenan," paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co