GenPI.co - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong akselerasi digital sebagai salah satu strategi perusahaan dalam meningkatkan awareness masyarakat dalam bertransaksi cashless, cepat dan aman.
Pada awal tahun ini, BSI menggarap pengembangan BSI Mobile sebagai tools untuk mendorong nasabah bertransaksi secara online dengan berbagai fasilitas kemudahan.
Salah satu fitur terbaru yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor secara realtime. Adapun informasi lebih lanjut dapat mengakses bsimobile.co.id .
“BSI berharap perbankan syariah dapat menjadi pilihan yang kompeten dan mampu menyediakan berbagai layanan aspek finansial, sosial dan spiritual bagi masyarakat," ujar Direktur Information Technology BSI Ahmad Syafi'i dalam keterangan resmi, Jumat (18/3/2022).
BSI dipercaya sebagai satu-satunya bank syariah yang menjadi mitra penyedia fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sejak diluncurkannya layanan pada awal Maret 2022 lalu, saat ini BSI telah menerima transaksi pembayaran pajak kendaraan senilai lebih dari Rp 1 Miliar.
Sistem BSI sudah terintegrasi dengan sistem Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BSI Mobile dianggap sah.
Pada tahap awal, pembayaran pajak kendaraan telah dapat melayani 15 provinsi di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
"Untuk provinsi lainnya sedang dalam tahap proses integrasi. Harapannya BSI dapat mendukung transaksi cashless dalam penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor." tuturnya.
Dengan adanya optimalisasi BSI Mobile, BSI siap mendorong kontribusi masyarakat dalam hal setoran pajak kendaraan bermotor dengan kisaran transaksi Rp 10 Miliar per bulan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News