Kementerian PUPR Berkomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

13 April 2022 15:35

GenPI.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada semester I 2022 Kementerian PUPR berhasil menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK RI sebesar 66,6 persen. 

Nilai tersebut Kata Basuki naik 6,1 persen dari semester I 2021, yaitu 60,5 persen.

BACA JUGA:  Jembatan Gantung Bantu Akses Warga Desa, Sebut Menteri PUPR

"Hal ini bisa kami capai karena Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Kementerian PUPR,” kata Basuki saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (12/4).

Basuki mengatakan, salah satu indikator untuk promosi jabatan ialah penyelesaian temuan BPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal.

BACA JUGA:  BPK RI Nginap di Lingga selama 25 Hari, Memeriksa Apa?

Dari total 4.026 rekomendasi BPK RI, hingga 24 Maret 2022 Kementerian PUPR telah menyelesaikan 2.683 rekomendasi atau sebesar 66,64 persen.

Sementara itu, terdapat 1.343 rekomendasi yang belum selesai atau sebesar 33,36 persen.

BACA JUGA:  PUPR: Rumah Murah dan Berkualitas Jadi Prioritas RKP 2022

“Kementerian PUPR terus berupaya melakukan percepatan tindak lanjut rekomendasi dari 2005 hingga 2021,” jelasnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK RI per 24 Maret 2022, masih terdapat 161 rekomendasi yang sedang dalam proses penelaahan BPK RI.

Adapun rekomendasi tersebut bisa dituntaskan penyelesaiannya pada 2024.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co