Ajukan Proposal Perdamaian, Garuda Bakal Rugikan Investor Ritel

24 Mei 2022 00:14

GenPI.co - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali mengajukan perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 30 hari, terhitung mulai 20 Mei mendatang.

Permohonan perpanjangan PKPU ini diajukan kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Mei 2022 yang lalu.

Perpanjangan PKPU ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda Indonesia dan segenap kreditur, termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.

BACA JUGA:  Beredar Kabar, Dirut Citilink Dicopot Terkait Korupsi Garuda

Dalam negosiasinya, Garuda Indonesia berusaha menyelesaikan penawaran skema restrukturisasi kepada lessor, pinjaman perbankan, sukuk dan KIK EBA.

Namun, Garuda Indonesia telah menyampaikan skema penyelesaian yang mayoritas akan diselesaikan dengan tenor 22 tahun.

BACA JUGA:  Garuda Dapat Suntikan Rp 7,5 Miliar, Sekarga: Momentum Evaluasi

Head of Investment PT Reswara Gian Investa Kiswoyo Adi Joe menyatakan permasalahan semua kewajiban termasuk KIK EBA Garuda Indonesia telah mengorbankan banyak pihak.

Tidak hanya pemegang saham dominan dan kreditur saja, tapi investor ritel hingga karyawan.

BACA JUGA:  Pengamat Kritik Presiden Jokowi ke Amerika Pakai Pesawat Garuda

Asal tahu saja, utang Garuda Indonesia per September 2021 mencapai USD 9,75 miliar.

Sementara itu, pinjaman kepada bank USD 967 juta dan utang lainnya dalam bentuk obligasi wajb konversi, sukuk, dan KIK EBA mencapai USD 630 juta.

Pada pertemuan terakhir antara investor ritel yang difasilitasi Mandiri Manajemen Investasi, sebagai pengelola produk investasi KIK EBA, Garuda Indonesia menawarkan skema penyelesaian selama 22 tahun dengan dikonversi menjadi pinjaman jangka panjang kepada investor pemegang kontrak KIK EBA.

“Restrukturisasi skema penyelesaian atas pembayaran pokok KIK EBA yang diajukan selama 22 tahun jelas mengorbankan investor ritel, tidak hanya pemegang saham dan karyawan," katanya, Senin (23/5).

Kiswoyo menambahkan penyelesaian proses pemenuhan kewaijban Garuda Indonesia tidak bisa diharapkan dapat berjalan dengan cepat, dan ini akan menjadi pil pahit semua investor yang masuk investasi ke banyak lini di Garuda Indonesia.

“Ini merupakan dosa manajemen lama yang berdampak sampai saat ini,” tutur dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co