Bank Indonesia Keluarkan Rupiah Digital, Ternyata Ini Alasannya

13 Juli 2022 23:55

GenPI.co - Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ryan Rizaldy memastikan penerbitan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) nantinya akan dinamakan rupiah digital tak menghilangkan peredaran uang tunai.

"Intinya tidak untuk menghilangkan tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini," ucap Ryan dalam media briefing kegiatan sampingan G20 Indonesia di Badung, Bali, dikutip dari Antara, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, salah satu prinsip yang dipegang bank sentral dalam penerbitan rupiah digital adalah hidup berdampingan.

BACA JUGA:  Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 & S2, Cek!

Hal itu agar masyarakat Indonesia bisa lebih berdaya tahan untuk bertansaksi dalam berbagai situasi.

Dengan adanya CBDC di Indonesia, masyarakat diharapkan memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi, sehingga rupiah digital bisa memperkaya kemungkinan tersebut.

BACA JUGA:  Tangkal Serangan Siber di Perbankan, BSSN Siapkan 3 Regulasi Baru

Ryan menambahkan nantinya desain awal rupiah digital akan diluncurkan pada akhir tahun 2022 melalui white paper.

Namun desain tersebut bukan merupakan desain final sehingga masih akan dibutuhkan masukan dari pelaku industri dalam consultated paper pada awal tahun 2023.

BACA JUGA:  Wujudkan SDGs, Bank BRI Gelar Program Desa Brilian 2022

"Setelah itu barulah uji coba yang akan membutuhkan waktu lama. Negara lain paling cepat menerapkan uji coba selama enam bulan, adapula yang berkali-kali melakukan uji coba," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, seluruh upaya tersebut dilakukan BI agar nantinya desain final rupiah digital bisa menyesuaikan dengan sistem keuangan di Tanah Air.

Dirinya menegaskan rupiah digital nantinya tak akan jauh berbeda dengan uang elektronik.

Untuk perbedaan utamanya hanya akan terletak pada lembaga penerbit dimana CBDC akan diterbitkan oleh BI.

Sementara, uang elektronik diterbitkan oleh bank umum dan dompet digital diterbitkan oleh lembaga non-bank.

Selain itu, lantaran diterbitkan oleh BI, risiko CBDC tak akan sebesar uang elektronik lainnya karena risiko kredit bank sentral lebih rendah dibandingkan lembaga lainnya.

"Uang itu dasarnya kepercayaan sehingga masyarakat punya akses kepada kepercayaan yang diharapkan. Ini yang sebenarnya jadi bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan publik pada masyarakat dan bagaimanapun penciptaan uang itu adalah fungsi bank sentral, sehingga kami menyesuaikan dengan zaman," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co