GenPI.co - Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) mendapat dukungan dana melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp 4,1 triliun yang telah disetujui Komisi VI DPR RI.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan dukungan PMN ini sangat penting.
"KCJB akan memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/8/2022).
KCJB Indonesia menjadi negara dengan layanan kereta cepat pertama di ASEAN.
Satu rangkaian KCJB terdiri dari 8 kereta dengan kapasitas sebanyak 601 pelanggan dengan layanan kelas VIP sebanyak 18 pelanggan, First Class sebanyak 28 pelanggan, dan Second Class sebanyak 555 pelanggan.
Tarif yang akan dikenakan berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.
"Kecepatan maksimal yang dapat ditempuh KCJB yaitu 350 km per jam dengan waktu tempuh Jakarta - Bandung atau sebaliknya yaitu 36 - 45 menit saja,” katanya.
Saat ini progres investasi proyek KCJB telah mencapai 85 persen, sementara progres fisiknya telah mencapai 76 persen.
KCJB akan beroperasi di jalur ganda sepanjang 142,3 km yang akan berhenti di 4 stasiun yaitu Stasiun Halim (Jakarta), Karawang, Padalarang, dan Tegalluar (Bandung).
KAI melalui KCIC, kata dia, terus berupaya mempersiapkan KCJB semaksimal mungkin sehingga tes dinamis KCJB dapat dilakukan pada November 2022 bertepatan dengan penyelenggaraan Presidensi G20.
"KAI akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder untuk pencairan PMN, sekaligus mengelola dengan akuntabel, transparan dan bertanggung jawab sehingga dapat mewujudkan transportasi kereta cepat dengan tepat waktu," katanya. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News