Drama Berakhir! MUI Tetapkan Mixue Halal

17 Februari 2023 20:30

GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan es krim Mixue halal setelah melakukan serangkaian audit dan sidang.

Penerbitan sertifikat halal itu berlaku untuk semua gerai dan menu Mixue di Indonesia.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menjelaskan Mixue sudah memenuhi standar kehalalan.

BACA JUGA:  Gerai Merajalela, Es Krim Mixue Dijuluki Malaikat Pencabut Ruko Kosong

Menurut dia, bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi es krim dan teh Mixue halal serta suci.

“Proses produksinya terjamin kesuciannya," kata Asrorun, Kamis (16/2).

BACA JUGA:  Kemenag Larang Es Krim Mixue Indonesia Pasang Logo Halal, Jangan Bandel!

Di sisi lain, upaya Mixue memperoleh sertifikasi halal pun mendapatkan apresiasi dari MUI.

Sebelumnya, banyak masyarakat yang mempertanyakan kehalalan produk-produk Mixue.

BACA JUGA:  Sertifikasi Terhambat, Es Krim Mixue Dilarang Pasang Logo Halal

Sebab, teh dan es krim yang dijual Mixue belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Silang pendapat tentang kehalalan produk-produk Mixue pun ramai di media sosial (medsos).

Meskipun demikian, Mixue mengeklaim sudah mengurus sertifikasi sejak beberapa waktu lalu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co