GenPI.co - Upacara Ngaben massal di kuburan Desa Adat Padangsambian, Kota Denpasar, Bali dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat pada Minggu (11/7).
Ngaben massal ini biasanya digelar setiap lima tahun sekali. Upacara ini sedianya dilakukan pada 2020, namun ditunda karena risiko penularan Covid-19 masih tinggi.
Ketua Panitia Ngelungah, Ngaben dan Memukur Jero Mangku Made Puja mengatakan pelaksanaan upacara ini sesuai dengan hasil rapat dengan satgas Covid-19 dan pemangku kebijakan lainnya.
“Kami gelar upacara Ngaben ini dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, Minggu (11/7).
Warga yang terlihat dalam pelaksanaan upacara pembakaran jenazah itu wajib memakai tanda nama yang telah disiapkan.
Mereka yang tidak mengenakannya tak boleh memasuki area kuburan untuk mencegah timbulnya kerumunan.
Pecalang juga disiagakan di pintu masuk setra atau pemakaman untuk mengecek suhu tubuh warga yang hendak menghadiri upacara ini.
Setiap peserta juga diminta untuk menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain selama upacara.
Dalam upacara itu ada 42 sawa atau jenazah yang diaben. Sedangkan upacara ngelungah dilakukan untuk 64 bayi atau janin yang sudah meninggal dunia.
“Hanya dua perwakilan yang diizinkan untuk satu Ngaben. Kalau untuk satu ngelungah hanya satu orang,” ucapnya.
Setelah pembakaran jenazah, prosesi dilanjutkan dengan nganyut atau menghanyutkan abu jenazah ke Pantai Kayu Aya di Kuta Utara, Badung. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News