GenPI.co - Sihir yang biasa disebut dengan Santet merupakan sebuah praktik mistis atau ilmu hitam yang memanfaatkan jin alias makhluk gaib.
Pasalnya, pelaku santet dalam menjalankan aksinya akan menggunakan media dan akan terlibat suatu perjanjian bersama Jin, karena terkait syarat atau tumbalnya.
Berikut 5 benda yang bisa digunakan sebagai media oleh pelaku santet yang perlu diwaspadai jika terlihat di rumah atau tempat usaha seperti dikutip dari kanal YouTube Kang Sudiro pada Jumat (14/10/2022):
Pelet, santet, dan sihir bisa juga memakai perantara hewan-hewan berbahaya yang biasanya kemunculannya tidak wajar.
Biasanya hewan-hewan yang dikirim berupa ular, kalajengking, ulat, kelabang, dan cacing.
Selain itu, hewan-hewan tersebut bisa muncul secara rutin di dalam rumah, bisa di kamar tidur atau kamar mandi.
Salah satu media ilmu gaib yang sering dipakai, yakni tanah kuburan.
Tanah kuburan ini digunakan sebagai perantara pelancar santet, pelet, atau sihir, dalam praktiknya tanah kuburan ini biasanya dibungkus menggunakan potongan kain kafan dan dikirim pada malam hari.
Proses pengiriman ilmu gaib ini biasanya terlihat seperti bola api besar atau sering disebut dengan banaspati.
Sementara itu, efek dari ilmu gaib ini biasanya ditujukan agar merusak rumah tangga seseorang, atau bisa membuat penghuni rumah target selalu dalam kondisi panas.
Praktik santet, pelet, atau ilmu sihir dengan media boneka ritual ini sangat mudah, yaitu dengan mengambil sesuatu yang ada pada diri orang yang menjadi target hanya bermodalkan foto, rambut, kuku, darah, dan lain sebagainya.
Praktik boneka santet ini biasanya dipakai untuk membuat malapetaka bagi korbannya berupa serangan fisik mental dan sebagainya.
Hampir semua praktik santet yang melakukan perjanjian dengan jin kebanyakan menggunakan ikatan temali atau buhul.
Buhul adalah ikatan yang di dalamnya terdapat perjanjian dengan jin. Ikatan ini ukurannya kecil sekali, tali yang dipakai biasanya berupa rambut, benang dan lain-lain.
Biasanya, pelaku santet tidak akan menaruh buhul di tempat yang mudah dijangkau.
Praktiknya, ada yang diletakkan di pondasi bangunan dimasukkan ke botol lalu dilempar ke laut, diletakkan di dasar sumur atau rumah kosong dan lain sebagainya.
Rajah merupakan sebuah kertas yang bertuliskan tulisan-tulisan acak yang biasanya ditulis dengan huruf Arab.
Kadang Rajah ini dibentuk menjadi bentuk manusia hewan atau pola-pola tertentu.
Sementara itu, Islam secara tegas sudah menyebutkan rajah adalah bagian dari praktik sihir yang tercela. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News