Awas! Rokok Elektrik Mengandung Zat Racun, Ini Kata Dokter Ahli

15 November 2019 15:30

GenPI.co - Bahaya rokok elektrik disebut lebih rendah ketimbang rokok biasa, tetapi rokok elektronik mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan.

Rokok elektrik mengandung karsinogen, zat racun, dan bahan yang menimbulkan kecanduan menurut Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K) di Jakarta, Jumat (15/11).

BACA JUGA: Viral, Tes Kepribadian Forest Mendadak Populer di Instagram

"Intinya itu rokok elektrik tetap berbahaya karena mengandung bahan-bahan yang bersifat adiksi, bahan bersifat karsinogen, dan bahan-bahan toksik lainnya yang suatu saat dapat menimbulkan masalah kesehatan," katanya.

Rokok elektrik memang tidak mengandung Tar sebagaimana rokok biasa. Namun beberapa penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik mengandung zat racun dan zat yang bisa menyebabkan kanker.

BACA JUGA: Pak Jokowi Nggak Kasihan Lihat Honorer K2 Mundur Alon-alon?

Menurut Agus, istilah rokok elektrik lebih aman mungkin hanya akal-akalan industri rokok elektrik untuk menyamarkan zat-zat yang terkandung di dalamnya. 

Istilah tersebut, menurut pendapatnya, cenderung menyesatkan.

BACA JUGA: Gagahnya Prabowo, Malaysia pun Menyambut dengan Upacara Militer

Agus menyampaikan bahwa organisasi-organisasi profesi kedokteran sepakat menyatakan bahwa rokok elektrik tetap berbahaya supaya masyarakat tidak salah paham.

PDPI menyatakan bahwa rokok elektrik mengandung nikotin; karsinogen seperti propylene glycol, gliserol, dan formaldehid nitrosamin; bahan toksik seperti logam dan silikat; serta nanopartikel.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Semangat: Pak Jokowi Berpesan Jangan Main-main!

Kementerian Kesehatan sedang merumuskan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan akan memasukkan aturan mengenai pelarangan rokok elektrik ke dalamnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co