Nunung: Ampun Pak, Saya Minta Keringanan Hukuman

20 November 2019 21:04

GenPI.co - Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran meminta keringanan hukuman saat sidang kasus narkoba dengan agenda pembelaan. 

"Saya mohon majelis hakim berikan hukum yang seringan-ringannya," kata Nunung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Nunung dan suaminya untuk menyampaikan pendapatnya setelah nota pembelaannya dibacakan oleh penasihat hukumnya.

BACA JUGA: Nunung Dituntut 1,5 Tahun Penjara Hanya Bisa Ngelus Dada

Setelah Nunung menyampaikan permohonan, Hakim Ketua Agus Widodo menanyakan apa alasannya meminta keringanan.

"Banyak sekali alasan, apalagi ibu saya masuk rumah sakit bakal dioperasi karena kanker lidah, harus membiayai anak-anak saya," kata Nunung dengan nada sedih.

Lantas hakim menanyakan apakah Nunung mengakui perbuatannya tersebut salah.

"Saya salah, sangat menyesal," kata Nunung.

Hakim menanyakan apa yang jadi tanggungan Nunung selama ini dan berapa anak yang masih jadi tanggungannya.

BACA JUGA: Nunung Jadi Tambah Kinclong Sekarang, Ternyata Penyebabnya Ini

"Semua biayanya, buta sekolah anak 13, anak kandung empat, ada yang SD, SMA, semua jadi tanggungan," kata Nunung.

Permintaan yang sama juga disampaikan oleh July Jan Sambiran di hadapan majelis hakim.

"Saya kurang lebih sama, mengaku bersalah dan saya berjanji tidak mengulangi, sangat menyesal atas kejadian ini," kata July.

Sebelumnya, pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno dalam pembacaan nota pembelaannya mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum berlebihan yakni menuntut selama 1,5 tahun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co