Mayoritas Warga Jakarta Menolak Skuter Listrik, Ini Alasannya...

29 November 2019 12:10

GenPI.co - Regulasi pembatasan skuter listrik ternyata didukung 81,8 persen masyarakat DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) Rumayya Batubara 

BACA JUGA: Puan Maharani Blak-blakan: Presiden Jokowi Lagi Berpikir...

Menurut Rumayya, skuter listrik bukan hanya mengganggu pengendara kendaraan bermotor resmi.

Pejalan kaki juga semakin resah dengan bertambahnya kendaraan bermotor kategori kecepatan rendah itu di jalanan umum.

BACA JUGA: Pelanggaran HAM Masa Lalu, Presiden Jokowi Disuruh Buat Ini...

Rumayya mengatakan masyarakat melihat masih ada manfaat dari skuter listrik, karenanya mereka mendukung segera terbitnya peraturan skuter listrik. 

"Ini penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna skuter dan pengguna jalan lain, untuk alat angkut pribadi," jelas Rumayya dalam diskusi Quo Vadis Aturan Skuter Listrik di Jakarta, Kamis (28/11).

BACA JUGA: Pilpres Langsung Banyak Mudarat, Ini Suara Para Kiai NU...

Berdasar hasil riset yang berjudul 'Persepsi Masyarakat di DKI Jakarta, tentang Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya dan Trotoar', sebagian besar masyarakat DKI menolak penggunaan skuter listrik.

Riset menyebutkan hanya 24,6 persen yang mendukung penggunaan alat angkut jenis ini, sisanya menolak. 

Salah satu faktor yang menyebabkan penolakan ini terkait ketertiban. 

BACA JUGA: Polemik Darah Indonesia, Agnez Mo: Jangan Khawatirkan Aku...

Selain itu, 81,7 persen responden menganggap penggunaan skuter listrik tidak tertib.

Berdasarkan motif atau tujuannya, sebesar 65,2 persen harapan responden menyatakan penggunaan skuter listrik sebagai sarana rekreasi atau bermain saja. 

BACA JUGA: Ingin Rasakan Segarnya Pemandian Bidadari? Datang ke Bandung Aja

Sebesar 34,8% lainnya dimanfaatkan sebagai sarana alternatif untuk menuju kantor dan pusat perbelanjaan.

Lebih mengkhawatirkan, sebanyak 65,2 persen masyarakat DKI Jakarta juga mengungkapkan penggunaan skuter listrik disalahgunakan di lokasi yang tidak semestinya antara lain jalan raya, trotoar pejalan kaki, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Kemudian, sebanyak 67,5 persen pejalan kaki di trotoar merasa terganggu dan terancam akibat faktor keamanan dan perilaku pengguna skuter listrik.

Penelitian yang melibatkan 1.000 pengguna jalan di DKI Jakarta ini diselenggarakan pada November 2019, dengan menggunakan survei secara online.

Menggunakan metode purposive sampling dan analisa deskriptif. Penelitian ini memiliki margin of error di bawah 3 persen.

BACA JUGA: Menggapai Puncak Mahameru, Siapa Kakek di Luar Tenda Kami?

Menurut Rumayya, kehadiran skuter listrik juga menuai tantangan karena merupakan kendaraan bermesin sehingga bisa membahayakan pejalan kaki. 
"Jadi penggunaan skuter memang harus diatur, supaya tidak menimbulkan masalah lagi ke depannya. Jangan sampai ada kejadian dulu baru pemerintah bergerak," tandasnya.

Hal ini senada dengan rencana Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengeluarkan peraturan terkait skuter listrik dalam waktu dekat.

Dalam menertibkan penggunaan skuter serta memastikan prinsip keamanan dan keselamatan menjadi prioritas dalam penggunaan serta penyewaan skuter listrik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co