Pelanggaran HAM Masa Lalu, Presiden Jokowi Disuruh Buat Ini...

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Presiden Jokowi Disuruh Buat Ini... - GenPI.co
Komnas HAM. Ilustrasi (Foto: JPNN)

GenPI.co - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pengadilan Pelanggaran HAM Masa Lalu. 

Menurut Anam, unsur kegentingan telah didapatkan ketika Presiden Jokowi hendak menerbitkan Perppu tentang Pengadilan HAM Masa Lalu.

BACA JUGA: KPK Respons Tantangan Kasus Megakorupsi, Pak Jokowi Lapor Ini...

Karena tanpa penyelesaian yang cepat, kata Anam, kasus pelanggaran HAM masa lalu bakal sulit dituntaskan. 

Dengan adanya Perppu tersebut, kasus pelanggaran HAM masa lalu akan cepat diselesaikan.

BACA JUGA: Pilpres Langsung Banyak Mudarat, Ini Suara Para Kiai NU...

"Bagaimana menyelesaikan ini? Mau skema cepat atau lambat? Kalau skema cepat, Perppu," kata Anam ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Kenapa harus dilakukan cepat dengan dorongan Perppu itu?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Saran Choirul Anam ke Jokowi Terkait Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya