Ahmad Dhani Berkelakuan Baik, Wajar Dapat Remisi

16 Desember 2019 18:51

GenPI.co - Musisi Ahmad Dhani diperkirakan bebas pada akhir Desember 2019. Pasalnya, suami Mulan Jameela itu berkelakuan baik selama menjalani hukuman sehingga mendapat remisi percepatan masa tahanan. 

"Mas Dhani ini berkelakuan baik selama di tahanan, sehingga berhak atas remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan," kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, di Jakarta, Senin (16/12).

BACA JUGA: Benda Mencurigakan di Masjid Istiqlal, Ternyata...
 

Menurut Oga, pentolan Band Dewa 19 itu sebelumnya divonis selama satu tahun penjara terhitung sejak 28 Januari 2019 akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Dhani sebelumnya memperoleh remisi tahanan dalam peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Akan Hirup Udara Bebas, Karier Langsung Tokcer...

"Kalau berdasarkan putusan yang di Jakarta, Mas Dhani kan bisa bebas 28 atau 29 Januari 2020," kata Oga.

Namun berkat remisi kemerdekaan, kata dia, Ahmad Dhani diperkirakan bebas pada akhir Desember 2019. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co