Awas... Jangan Sembarangan Membuang Masker

21 Maret 2020 10:10

GenPI.co - Saat ini, masker sangat penting penggunaannya bagi masyarakat luas. Sebab, untuk memgantisipasi tertular virus corona alias COVID-19.

Hal itu pastinya akan membuat penggunaan masker meningkat dan menambah jumlah sampah masker.

BACA JUGA: Takut Virus Corona, 3 Negara Tak Akur Ini Terpaksa Bersatu

Ternyata, bekas masker tidak boleh di buang sembarangan. Harus diproses terlebih dahulu.

Pasalnya, untuk meminimalisir penularan penyakit penggunanya yang ada di masker atau pun disalah gunakan lagi.

BACA JUGA: Mencoba Berkata Jujur, 4 Zodiak Ini Malah Sakiti Orang Lain

Berikut ini GenPI.co sampaikan informasi tata cara membuang masker, berdasarkan sumber yang telah diolah:

1. Dilipat menjadi dua bagian

Jika ingin membuang masker, haruslah melipat masker tersebut dan usahakan dengan kondisi tertutup, yakni menyatukan sisi dalamnya.

BACA JUGA: Nasib Honorer K2: Gembira Jadi PNS dan PPPK, Lainnya Masih Merana

2. Gulung

Setelah dilipat, gulunglah masker dari bagian terluar. Hingga terbentuk mengecil, lalu bisa diikat dengan talinya.

BACA JUGA: Wanita Akan Jantungan, Karena 4 Zodiak Ini Romantisnya Luar Biasa

3. Gunting

Setelah digulung, apabila memungkinkan, cobalah gunting menjadi dua bagian atau lebih.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik Peneliti Soal COVID-19 di Indonesia

4. Bungkus

Selanjutnya, sebelum dibuang, terlebih dahulu bungkus dengan tisu ataupun plastik, tujuannya agar tidak menyebarkan penyakit.

5. Buang

Ingat. Jangan buang sembarangan, buanglah pada tempat sampah yang ada.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co