4 Cara Aman Kredit Belanja Online selama Pandemi Corona

17 April 2020 19:02

GenPI.co - Sebuah riset menunjukkan keinginan berbelanja secara online terus meningkat seiring dengan momen sosial distancing dari pemerintah. Selain itu, masyarakat juga rajin menggunakan fintech agar dapat bertransaksi secara cashless.

"Kami melihat bahwa edukasi keuangan semakin berperan penting di tengah kondisi sulit ini, sebagai pondasi bagi terwujudnya generasi melek keuangan dan terlebih menjelang bulan Ramadhan,” jelas Anita Wijanto, Direktur Kredivo dalam keterangan resminya.

Untuk membantu masyarakat dalam menyelamatkan keuangan selama masa pandemi ini, setidaknya Anita menyarankan 4 hal mendasar yang dapat dilakukan, yaitu.
 
1. Pahami Cara Mengelola Cash Flow

Lebih banyak beraktivitas dari rumah bisa dimanfaatkan untuk berbenah pengelolaan keuangan pribadi. 

Keberadaan fintech sendiri dapat banyak membantu untuk mengelola cash flow di kondisi saat ini, apabila dengan tetap diiringi kebijaksanaan pengguna dalam jumlah maupun tujuan peminjaman.

Konsumen tidak boleh impulsif dalam bertransaksi, tetapi harus didasarkan pada kebutuhan. 

Konsumen juga harus mampu menetapkan batas persentase hutang maksimal dari total pendapatan bulanan dan mempertimbangkan tanggungan yang sudah ada sebelum mengambil pinjaman baru.

BACA JUGA : Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Satgas Investasi Lakukan Ini!

2. Tetap Susun Budget Bulanan Secara Normal

Beraktivitas dari rumah bukan berarti budget bulanan membengkak. 

Pengeluaran yang rutin dikeluarkan untuk kegiatan di luar rumah (seperti ongkos transportasi, hangout bersama teman, hingga biaya travelling), dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan dasar yang menunjang produktivitas selama beraktivitas di rumah seperti kebutuhan pokok dan kuota internet/ WIFI.

BACA JUGA : Waspada! Satgas Investasi Temukan 1.477 Fintech Ilegal

3. Perhatikan Legalitas Fintech yang Digunakan

Berbagai fintech yang tersedia pada pilihan pembayaran belanja online pada akhirnya turut meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia melalui inovasi produk dan layanan. 

Akan tetapi, konsumen juga dituntut untuk menjadi semakin cermat, kritis, dan bijaksana, termasuk untuk memastikan apakah fintech yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi OJK. 

Selain itu, konsumen juga harus memahami pilihan tenor, tanggal jatuh tempo, jumlah pinjaman pokok dan bunga yang dikenakan, serta mempelajari hak dan kewajiban pengguna.

4. Gunakan fitur PayLater Apabila Perlu Menunda Pembayaran

Belakangan ini fitur PayLater menjadi alternatif pembayaran yang kian populer, khususnya saat belanja online di e-commerce. 

Dengan fitur PayLater tersebut, pengguna bisa melakukan transaksi secara digital dengan kenyamanan dan fleksibilitas pembayaran berkala. 

Ketika ingin menggunakan layanan PayLater, perhatikan dan cari bunga yang cukup rasional serta terjangkau.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co