Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Satgas Investasi Lakukan Ini!

Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Satgas Investasi Lakukan Ini! - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Shutterstock)

GenPI.co - Satgas Waspada Investasi kembali menindak 133 fintech peer to peer (P2P) ilegal pada Oktober 2019.

“Pada bulan Oktober ini kami menemukan 133 fintech lending illegal,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kepada GenPI.co, Selasa (8/10/2019).

BACA JUGA: Bunga Fintech Tinggi, Begini Komentar Ekonom

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya