GenPI.co - Penggunaan kaki palsu dirasa sangat membantu khususnya untuk orang berkebutuhan khusus dalam beraktivitas. Penemuan ini bisa juga dimanfaatkan untuk beberapa orang yang terpaksa harus diamputasi kakinya karena mengalami kecelakaan.
Namun, untuk memasangkan bantuan kaki palsu, rupanya tidak bisa sembarangan dilakukan. Ada aturan khusus yang wajib diperhatikan agar pas dengan kondisi badan dan nyaman digunakan.
Selengkapnya, berikut 4 aturan yang perlu dipahami sepeerti dihimpun dari berbagai sumber.
1. Waktu pemasangan
Teknisi kaki palsu dari Yayasan Peduli Tunadaksa atau YPTD, Syam Bastian mengatakan seseorang yang kaki diamputasi baru bisa memakai kaki palsu enam bulan setelahnya.
Pemasangan kaki palsu sebelum 6 bulan pasca-amputasi berisiko tinggi pada bekas operasi.
Ketika memakai kaki palsu, terjadi penekanan pada bagian kaki yang diamputasi dengan kaki palsu.
Jika luka amputasi belum pulih benar kemudian dipaksakan memakai kaki palsu, maka berpotensi terjadi luka baru atau bahkan sampai lepas jahitan.
BACA JUGA: Yuk, Ketahui Perbedaan Difabel dan Disabilitas
2. Usia pengguna kaki palsu
Penting untuk memperhatikan usia pemakai. Mereka yang baru memakai kaki palsu pada usia di atas 50 tahun, umumnya kesulitan menjaga keseimbangan.
Oleh karenanya, sebelum memakai kaki palsu belajar berjalan dengan tongkat lebih dulu untuk melatih keseimbangan.
3. Belajar beradaptasi
Difabel yang menggunakan kursi roda dan masih bisa berjalan tidak disarankan langsung memakai kaki palsu untuk berjalan.
Syam menyarankan agar mereka menjauhkan diri dulu dari kursi roda dan belajar berdiri dengan tongkat, kemudian berjalan perlahan.
BACA JUGA: Alasan Sebaiknya Bertanya Dahulu Sebelum Membantu Para Difabel
4. Beda kaki palsu dan tangan palsu
Berbeda dengan tangan palsu, kaki palsu membutuhkan perlakuan khusus tergantung dari bagian yang diamputasi.
Pembuatan kaki palsu membutuhkan penyesuaian pada bagian kaki yang diamputasi serta bagian persendian yang bisa digerakkan, seperti pada lutut dan pergelangan kaki.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News