Pasang Atribut FPI, Lawannya ya Mabes Polri

31 Desember 2020 15:10

GenPI.co - Jangan coba-coba pasang atribut atau berkegiatan dengan Front Pembela Islam (FPI). BIla masih berani, lawannya adalah Mabes Polri. Siapa berani?

Saat ini, Mabes Polri ingin menegakkan aturan yang tegas. Keputusan pemerintah yang resmi membubarkan ormas besutan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu akan terus dipantau. 

Segala aktivitas yang terkait FPI akan berakibat penjatuhan sanksi. Pengibaran segal atribut FPI juga akan berbuah sanksi.

BACA JUGA: Zodiak Terbaik! Di 2021 Semua Hoki Menyala Kepadanya 

“Kan sudah jelas FPI organisasi yang dilarang. Segala aktivitas mau pun penggunaan atribut dilarang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Tak ada satu pun warga masyarakat yang diperkenankan untuk mengibarkan atribut atau menggelar acara yang terkait FPI. Polri akan bersikap tegas.

“Tentunya aparat keamanan akan menegakkan itu semua,” tegasnya. Langkah dan tindakan tegas kepolisian dimaksud tentu akan disesuaikan dengan tugas pokok Polri.

BACA JUGA: Petamburan Bak Afghanistan, Banyak Tentara dan Polisi

Rusdi juga menegaskan, Polri sebagai pemelihara keamanan dan penjaga masyarakat juga penegak hukum.

“Jadi, apa yang dilakukan Polri tidak akan keluar dari tugas pokoknya sesuai UU Kepolisian,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co