Pengadaan Jet Pribadi Dilaporkan ke KPK, Ketua KPU RI Tak Jelaskan Prosesnya

09 Mei 2025 08:40

GenPI.co - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin merespons terkait pesawat jet pribadi yang pengadaannya dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi.

Afifuddin mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi apa pun dari KPK. Termasuk mengenai adanya laporan soal private jet.

Dia mengungkapkan pemakaian pesawat jet tersebut bertujuan supaya mendukung distribusi logistik saat persiapan pemilu dan kampanye.

BACA JUGA:  PSU Pilkada Parigi Moutong, KPU: Partisipasi Pemilih Turun Jadi 59,8 Persen

Afifuddin menyampaikan proses pendistribusian logistik itu terbatas waktunya, yakni 75 hari untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi ada kebijakan supaya mempercepat proses-prosesnya (distribusi logistik),” tuturnya.

BACA JUGA:  Partisipasi PSU Pilkada Serang Menurun, KPU: Lebih dari 100 Ribu Tak Memilih

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai proses pengadaan jet pribadi itu. Sebab bagian tersebut bukan tugas komisioner KPU.

“Bukan urusan saya. Itu nanti ke kesekretariatan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jet Pribadi KPU Dilaporkan KPK, Dari Nilai Proyek Melejit hingga Penyedia Fiktif

KPK sebelumnya memastikan akan menelaah laporan dari koalisi masyarakat sipil soal dugaan korupsi pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI.

Tahapan tersebut bertujuan untuk meninjau laporan itu termasuk dalam dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya berterima kasih kepada pelapor, karena sudah berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI ke KPK pada Rabu (7/5). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co