OMG! Berbulan-bulan di Laut, 81 Rohingya Terdampar di Indonesia

05 Juni 2021 19:38

GenPI.co - Sebuah kapal yang membawa 81 pengungsi Rohingya telah terdampar di sebuah pulau tak berpenghuni di Indonesia setelah hanyut selama lebih dari 100 hari di laut.

Perahu kayu kecil itu ditemukan pada Jumat dini hari di perairan Pulau Idaman di lepas pantai provinsi Aceh, sekitar dua jam perjalanan dari kota Lhokseumawe, yang biasanya hanya digunakan sebagai tempat peristirahatan para nelayan di daerah tersebut.

“Staf kami di lapangan telah bertemu dengan para pengungsi yang mengatakan bahwa mereka telah bepergian selama tiga bulan,” kata Rima Putra Shah selaku Direktur Yayasan Geutanyoë, sebuah LSM yang memberikan pendidikan dan dukungan psikososial kepada para pengungsi di Indonesia dan Malaysia, seperti dilansir dari Aljazeera, Sabtu (5/6/2021).

BACA JUGA:  Kapal Pengungsi Rohingya Terombang-ambing di Tengah Laut Andaman

Etnis Rohingya itu dilaporkan melakukan perjalanan dari India ke Aceh menggunakan perahu kecil bermesin ganda, 100 kursi.

Diperkirakan bahwa para pengungsi, banyak dari mereka wanita dan anak-anak, awalnya melakukan perjalanan dari kamp-kamp di Bangladesh ke perairan lepas pantai India, di mana perahu mereka rusak dan diperbaiki oleh penjaga pantai India yang memberi mereka persediaan makanan dan air, tetapi tidak mengizinkan mereka untuk mendarat.

BACA JUGA:  Detik-detik 81 Rohingya Terapung di Tengah Laut, Tragis

Penjaga pantai India juga diperkirakan telah menemukan bahwa delapan dari 90 pengungsi yang awalnya berlayar telah meninggal di atas kapal.

Para pengungsi ditolak masuk kembali ke Bangladesh, memaksa para penumpang untuk mencoba mencapai Malaysia sebelum mendarat di Pulau Idaman.

BACA JUGA:  Mendadak Rohingya Ngamuk di Bangladesh, Terkuak Karena Ini...

“Tentu saja mereka dalam kondisi yang buruk dan pulau itu sendiri tidak memiliki fasilitas dan penuh dengan nyamuk,” kata Shah.

Sebuah sumber di Aceh, berbicara dengan syarat anonim mengingat sifat sensitif dari situasi tersebut, menyatakan bahwa kebuntuan telah terjadi pada Jumat sore ketika polisi setempat telah mendesak para pengungsi untuk kembali ke kapal mereka dan meninggalkan perairan Indonesia, yang telah didiami para pengungsi.

"Mereka akan memutuskan nantinya apakah akan mendorong mereka kembali ke laut atau tidak," tambah sumber itu.

Menurut Shah, keputusan itu akan datang dari pemerintah pusat di Jakarta, dengan dukungan dari pemerintah daerah.

Aceh secara historis telah mendukung pengungsi Muslim Rohingya yang menetap di provinsi tersebut, yang juga merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan hukum Syariah.

Pada Juni dan September tahun lalu, dua kapal yang membawa 100 dan 300 pengungsi Rohingya diizinkan turun dan mengklaim perlindungan setelah dibantu oleh nelayan setempat.

Sementara, salah satu pengungsi yang mendarat pada bulan September, Gura Amin, 18 tahun, telah melaut selama tujuh bulan setelah berlayar dari Cox's Bazar di Bangladesh.

“Kami hampir tidak punya apa-apa untuk dimakan dan kami sangat lapar sehingga terkadang kami lupa nama kami sendiri,” jelasnya.

Amin menambahkan bahwa Rohingya tidak punya pilihan selain melakukan perjalanan berbahaya melalui laut untuk mencari pemukiman kembali, menyusul kekerasan di Myanmar. Ratusan ribu orang Rohingya terpaksa meninggalkan desa mereka pada tahun 2017, yang diratakan dengan tanah setelah tindakan keras oleh militer Myanmar.

Namun, negara-negara Asia Tenggara termasuk Thailand dan Malaysia semakin enggan mengizinkan pengungsi Rohingya mendarat. Kedua negara menyebut pandemi virus corona sebagai alasan untuk tidak mengizinkan pengungsi mendarat.

Akibatnya, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara Asia Tenggara yang mengizinkan pengungsian Rohingya, meskipun pemerintah tidak mengizinkan mereka bekerja atau bermukim di negara itu secara permanen, dan bukan penandatangan Konvensi Pengungsi.

“Penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia masih belum sepenuhnya memenuhi standar HAM internasional,” kata Usman Hamid, Direktur Amnesty Indonesia.

Hamid menambahkan bahwa masyarakat internasional juga harus mengambil peran yang lebih besar dalam melindungi pengungsi melalui pemukiman kembali dan strategi aman dan legal lainnya yang memungkinkan mereka melakukan perjalanan ke negara tuan rumah baru.

Sebagai informasi, mayoritas pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh pada Juni dan September 2020, termasuk Gura Amin yang direlokasi ke kota Medan pada April.

Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana baru pemerintah untuk memusatkan pengungsi di permukiman di ibu kota provinsi Sumatera Utara daripada di Aceh.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co