Tanah Rakyat Palestina Dirampas, Lahan Diklaim Taman Raja Israel

11 Juni 2021 12:10

GenPI.co - Tanah warga Palestina di pinggiran Al-Bustan, Yerussalem Timur dirampas Israel. Lahan itu diklaim sebagai taman raja Israel.

Perintah pembongkaran itu sudah ada sejak Senin (7/6/2021). Tapi eksekusinya baru dilakukan Kamis (10/6/2021).

Keluarga Palestina langsung diminta check out. Semua diminta meninggalkan rumah sampai 21 hari setelah menerima surat perintah pembongkaran.

BACA JUGA:  Langit Gaza Diserbu Drone Israel, Palestina Panas

"Kami akan melakukan pembongkaran sesuai dengan keputusan pengadilan. Untuk meminimalkan kerusakan, Anda harus meninggalkan rumah hingga 21 hari setelah menerima surat ini," ujar surat perintah itu, dilansir Middle East Monitor, Kamis (10/6/2021).

Pemerintah kota disebut tidak bertanggung jawab untuk kerusakan properti jika rumah tidak dievakuasi seperti yang disebutkan.

BACA JUGA:  Partai Palestina Coba Gabung Pemerintah Israel, Kok Mau?

Lingkungan Al-Bustan di Silwan di selatan Kota Tua dihuni 119 keluarga di 88 bangunan. 

Semuanya terancam dibongkar untuk dijadikan taman arkeologi Israel.

BACA JUGA:  Rumah Warga Palestina Dihancurkan Israel, Gencatan Senjata Ambyar

Israel telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja).

Israel mengklaim bahwa tanah itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.

Atas dasar ini, Zionis menerapkan kebijakan untuk membongkar rumah dan menghancurkan properti milik keluarga Palestina.

Pembongkaran tersebut dianggap sebagai hukuman kolektif ilegal, dan merupakan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional. 

Surat perintah pembongkaran dikeluarkan setelah pengadilan Israel menunda keputusan atas banding yang diajukan dua dari tujuh keluarga Palestina di Silwan bulan lalu.

Warga Silwan pun berkumpul bersama puluhan pendukungnya untuk mengecam perintah pembongkaran tersebut.

Namun, pasukan keamanan Israel melakukan tindakan keras dengan memukuli para pengunjuk rasa.

Pasukan Israel menangkap Sultan Surhan dan Qutaiba Odeh yang masing-masing berusia 16 tahun.

Mereka adalah swarga Silwan yang rumahnya diancam dengan perintah pembongkaran.

Qutaiba Odeh mengatakan bahwa apa yang terjadi di Sheikh Jarrah, sekarang terjadi di Silwan. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co