Amsyong! Begini Nasib Pria yang Nekat Tampar Presiden Prancis

12 Juni 2021 08:15

GenPI.co - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada pria yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron.

BFM TV melaporkan, pria tersebut bernama Damien Tarel, seorang pria 28 tahun yang menggemari seni bela diri abad pertengahan.

Kepada penyidik, dia mengakui menyerang Macron selama kunjungan orang nomor satu itu ke wilayah Drome, Prancis tenggara, Selasa (8/6) lalu

Namun Tarel mengatakan bahwa tindakannya itu itu tidak direncanakan.

Jaksa Prancis kemudian menuntut hukuman penjara 18 bulan terhadap Tarel.

Dia terbukti melalui rekaman video menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Di Prancis, hukuman maksimal untuk tindakan penyerangan terhadap pejabat publik adalah kurungan tiga tahun dan denda 45.000 euro.

Serangan Tarel terhadap Macron mengejutkan Prancis dan mendapat kecaman dari semua partai politik di negara itu

Macron menggambarkan kejadian atas dirinya itu sebagai insiden yang terisolasi dan mengatakan kekerasan dan kebencian merupakan ancaman bagi demokrasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co