Toilet Oknum Polisi Rusia dari Emas, Korupsinya Kebangetan

25 Juli 2021 09:50

GenPI.co - Kelompok kriminal polisi lalu lintas Rusia bikin mangkel. Ada toilet berlapis emas dan sejumlah barang mewah lainnya yang diduga didapat dari hasil korupsi.

Para polisi lalu lintas ini diduga menerima suap untuk mengeluarkan surat izin palsu kepada sejumlah pelaku bisnis.

Surat izin ini ditengarai memungkinkan kendaraan melewati pos pemeriksaan polisi dengan muatan biji-bijian dan bahan bangunan tak berizin.

BACA JUGA:  Waduh, Puan Sebut Masa-Masa Krusial, Ini Pesannya

Para tertuduh belum memberikan komentar apapun atas dakwaan tersebut.

 Yang jelas, ada rumah mewah yang digerebek polisi antikorupsi Rusia. Dari estimasi di atas kertas, semua itu hanya bisa dibeli bila seluruh gaji polisi lalu lintas Rusia dikumpulkan.

BACA JUGA:  100 Petugas CIA Terpapar Penyakit Aneh, Tuduhan Mengarah ke Rusia

Temuan ini dianggap sudah kelewat batas. Tayangan Situs Komite Investigasi (SK) memerlihatkan hal yang tak masuk akal.

Ada interior mewah rumah besar dalam tayangan video Komite Investigas. Yang mencengangkan, itu merupakan satu dari banyak properti yang digerebek.

BACA JUGA:  Rusia Kehabisan Kesabaran, Israel Tak Bisa Semaunya dengan Suriah

Alhasil, Kolonel Alexei Safonov, kepala polisi lalu lintas di wilayah Stavropol selatan, ditangkap bersama enam polisi lainnya.

SK menyebut mereka telah melakukan sekitar 80 pencarian. Kantor-kantor polisi lalu lintas ada di dalamnya. SK juga telah menyita uang kontan dalam jumlah besar dan mobil-mobil mewah.

SK - badan negara Rusia yang mirip dengan FBI - berkata, kelompok Safonov telah menerima suap selama bertahun-tahun, senilai 19M rubel (US$255 ribu atau Rp3 triliun).

Safonov terancam hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. Pendahulunya, Alexander Arzhanukhin, termasuk di antara mereka yang ditangkap.

"Mafia telah beroperasi di Stavropol dan mengambil keuntungan dari nomor polisi, kendaraan pasar gelap sampai izin kargo, hingga pengantaran pasir," kata pejabat SK melalui aplikasi pesan Telegram. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co