GenPI.co - Data kematian karena Covid-19 yang masih simpang siur bikin Yusril Ihza Mahendra angkat bicara.
Ketua Partai Bulan Bintang ini mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Sebab menurutnya, akurasi data kematian ini menjadi indikator keseriusan dan kemampuan sebuah negara dalam menangani pandemi dan melindungi rakyatnya.
"Kematian warga dalam jumlah relatif besar dibandingkan dengan angka kematian global akibat pandemi adalah masalah serius terkait langsung dengan amanat konstitusi," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (12/8).
Pakar hukum tata negara itu lantas mengingatkan pembentukan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Juga, hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.
Karena itu, makin kecil angka kematian akibat Covid-19 ini, akan menjadi indikator keberhasilan negara dalam menangani pandemi.
"Karena itu, pemerintah harus punya tenggat waktu merapikan data kematian ini,” ucap Yusri.
Tanpa kejelasan waktu, lanjutnya, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya.
"Hal ini tidak baik, bukan saja di mata rakyat, tetapi juga di mata dunia internasional," katanya.
Yusril mengingatkan bahayanya bila data resmi kematian Covid-19 belum juga keluar.
Yang terjadi adalah data yang beredar bisa dibuat oleh siapa saja, yang kemudian bisa menghambat penanganan pandemi.
Data itu kemudia dengan mudah dimainkan menjadi isu politik yang berdampak luas.
Baik sebagai isu domestik sebagai penggalangan opini untuk menggoyang stabilitas politik dan pemerintahan, maupun isu internasional," katanya.
Angka kematian yang relatif besar dibanding dengan negara-negara lain serta angka kematian global, bisa 'digoreng' sebagai isu pelanggaran HAM berat.
"Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi pada negara tercinta ini," kata Yusril.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mihardi mengatakan data kematian akan dirapikan lantaran kerap tidak akurat.
Jodi mengatakan itu untuk meluruskan pernyataan pernyataan Menko Marves Luhut Panjaitan terkait data kematian.
Dia menambahkan, data kematian itu dipakai untuk menentukan level PPKM.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News