GenPI.co - Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus menunggu dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan.
Menurutnya, pasca pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah.
"Mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," ujar Hikmahanto Juwana, Selasa, 17 Agustus 2021.
Lebih lanjut, kata Hikmahanto, dalam hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekanisme.
Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi.
Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara.
"Apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional," ujarnya.
Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan.
Ia mengatakan ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan. Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri.
Kedua pandangan masyarakat internasional. Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia.
Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan.
"Tegas disini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru," kata dia.
Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan.
"Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal," ujar Hikmahanto.
Alasan pertama, lanjut dia, belum diketahui secara pasti siapa yang menjabat.
Alasan kedua, bila asal mengakui individu tertentu justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News