Pakar HAM PBB Kuak Hukuman Mati di Iran, Anak-anak pun Ikut Kena!

26 Oktober 2021 08:25

GenPI.co - Seorang pakar HAM menggambarkan hukuman mati yang dilakukan di Iran sebagai perampasan kehidupan secara sewenang-wenang.

Hal itu dikatakannya ketika meminta Teheran untuk mereformasi undang-undangnya dan menghapuskan hukuman tersebut. Dia mengatakan hukuman sering digunakan sebagai alat politik.

Javaid Rehman, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Iran, mengatakan kepada Majelis Umum pada hari Senin bahwa hukuman mati di negara itu sering dijatuhkan dengan "alasan yang tidak jelas dan sewenang-wenang." 

BACA JUGA:  Israel & Amerika Serikat Terlibat dalam Pertikaian, ini Sebabnya

Dia menyoroti secara khusus tiga tuduhan kriminal yang digunakan untuk menargetkan demonstran damai dan lawan politik: mengobarkan perang melawan Tuhan, korupsi di bumi, dan pemberontakan bersenjata.

“Kecacatan yang mengakar dalam hukum dan dalam pelaksanaan hukuman mati di Iran berarti bahwa sebagian besar, jika tidak semua, eksekusi adalah perampasan kehidupan secara sewenang-wenang,” kata Rehman.

BACA JUGA:  Hubungan Makin Mesra, China Akan Bertemu Taliban

Dia mengatakan, kelemahan struktural sistem peradilan begitu dalam dan bertentangan dengan gagasan supremasi hukum.

Hal itu membuat orang hampir tidak dapat berbicara tentang sistem peradilan.

BACA JUGA:  Gegara Israel, Pemimpin Tertinggi Iran Ngamuk ke Negara Arab

Saat dia memberi pengarahan kepada majelis tentang laporan tahunan keempat terkait hak asasi manusia di Iran, pakar independen tersebut mengatakan bahwa secara khusus dia “sangat terganggu” oleh praktik di Iran yang menghukum mati anak-anak.

“Iran tetap menjadi salah satu negara yang melanjutkan praktik ini meskipun ada larangan mutlak berdasarkan hukum internasional,” katanya.

Laporan tersebut menyoroti sejumlah masalah hak asasi manusia utama lainnya di Iran.

Termasuk penindasan ruang sipil, diskriminasi terhadap minoritas agama, etnis dan seksual, dan kondisi mengerikan di dalam penjara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co