GenPI.co - MUI meminta Pemerintah Indonesia mengambil tindakan terkait insiden pembakaran Alquran di Swedia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim.
Sudarnoto menegaskan bahwa perlu ada tindakan khusus selain hanya pernyataan sikap.
"MUI meminta Pemerintah Indonesia mengirim nota protes dan memanggil Dubes Swedia di Jakarta," ujar Sudarnoto kepada GenPI.co, Rabu (20/4).
Sudarnoto juga meminta seluruh umat Islam dunia, terutama di Indonesia supaya bersabar menghadapi masalah tersebut.
Menurutnya, menahan diri dan tidak terprovokasi perlu dikedepankan supaya tidak menimbulkan kekacauan yang lebih besar.
Sudarnoto menambahkan, tindakan pembakaran kitab suci merupakan sebuah pelecehan terhadap agama.
Dia menolak alasan apa pun di balik insiden tersebut, termasuk soal argumentasi kebebasan beragama.
"Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia harus dihormati," jelasnya.
Sudarnoto sangat menyayangkan insiden pembakaran Al-Qur'an masih terjadi.
Pasalnya, menurut Sudarnoto, Swedia termasuk negara yang tingkat kesejahteraanya dianggap lebih tinggi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News