GenPI.co - Permintaan Miliarder Elon Musk terkait data pengguna akun media sosial Twitter ditolak mentah-mentah oleh pengadilan.
Seperti diketahui, Musk menginginkan data rincian pengguna Twitter.
Menanggapi permintaan Musk, Hakim Pengadilan Delaware, Amerika Serikat, Kathaleen McCormick, mengatakan data itu terlalu luas karena mencapai 3 triliun.
“Tidak ada orang waras yang mau melakukan upaya itu,” ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (26/8).
Meski permintaan soal rincian data pengguna ditolak, hakim mengabulkan permintaan data lainnya, yang akan digunakan Musk untuk membatalkan akuisisi perusahaan.
Hakim McCormick mengatakan Elon Musk sudah memiliki data dan dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan kasus ini.
Kebanyakan data tersebut sudah diperoleh sebelum dia membatalkan rencana pembelian pada 8 Juli 2022.
Menurutnya, Twitter sebagai penggugat sudah setuju memberikan sejumlah besar informasi kepada tergugat, Elon Musk.
"Lalu, informasi yang disetujui untuk dihasilkan penggugat sudah cukup luas untuk memenuhi kebanyakan kewajiban penggugat," tulis Hakim McCormick.
Twitter diperintahkan untuk menyerahkan data dari 9.000 akun sampel dari audit kuartal keempat supaya bisa memberikan gambaran jumlah akun bot dan sampah di platform tersebut.
Merespons hal itu, Twitter mengatakan data tersebut sudah tidak ada dan akan sulit untuk membuatnya kembali.
Namun, Hakim akhrinya memberikan Twitter waktu dua minggu untuk membuatnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News