Laporan PBB BIkin Merinding, 50 Juta Orang Terjebak Perbudakan Modern

13 September 2022 06:25

GenPI.co - PBB pada Senin (12/9) menguak laporan yang menunjukkan sebanyak 50 juta orang di seluruh dunia terjebak dalam perbudakan modern berupa kerja paksa atau pernikahan paksa. 

Badan dunia itu memperingatkan bahwa jumlah itu telah membengkak secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir.

PBB telah menetapkan tujuan untuk memberantas semua bentuk perbudakan modern pada tahun 2030.

BACA JUGA:  Raja Charles III Kesal Sampai Meringis, Videonya Viral di Media Sosial

Akan tetapi sebaliknya jumlah orang yang terjebak dalam kerja paksa atau pernikahan paksa membengkak sebesar 10 juta antara 2016 dan 2021, menurut sebuah laporan baru.

Studi yang dilakukan oleh badan-badan PBB untuk tenaga kerja dan migrasi bersama dengan Walk Free Foundation, menemukan bahwa pada akhir tahun lalu, 28 juta orang berada dalam kerja paksa.

BACA JUGA:  Titik Balik Invasi Rusia, Hawa kekalahan Menguat kala Pasukan Ukraina Merangsek Maju

Di samping itu, sebanyak 22 juta hidup dalam pernikahan yang dipaksakan.

Itu berarti hampir satu dari setiap 150 orang di dunia terperangkap dalam bentuk perbudakan modern.

BACA JUGA:  Cara Unik Tentara Ukraina Memberi Penghormatan pada Mendiang Ratu Elizabeth II

"Sangat mengejutkan bahwa situasi perbudakan modern tidak membaik," kata Guy Ryder, kepala Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan, tidak ada yang bisa membenarkan pelanggaran hak asasi manusia yang mendasar ini.

Laporan itu menyebutkan, pandemi Covid-19, yang memperburuk kondisi dan membengkaknya tingkat utang bagi banyak pekerja, telah meningkatkan risiko.

Ditambah dengan efek perubahan iklim dan konflik bersenjata, yang  berkontribusi pada gangguan terhadap pekerjaan dan pendidikan, peningkatan kemiskinan ekstrem dan migrasi paksa dan tidak aman.

Laporan itu mengingatkan bahwa itu adalah masalah jangka panjang, dengan perkiraan yang menunjukkan jebakan dalam kerja paksa dapat berlangsung bertahun-tahun dan pernikahan paksa sering kali merupakan hukuman seumur hidup.

Dikatakan pula bahwa anak-anak merupakan satu dari 5 orang dalam kerja paksa, dengan lebih dari setengahnya terjebak dalam eksploitasi seksual komersial.

Sementara itu, pekerja migran lebih dari tiga kali lebih mungkin melakukan kerja paksa daripada pekerja dewasa non-migran.

"Laporan ini menggarisbawahi urgensi untuk memastikan bahwa semua migrasi aman, teratur, dan teratur," kata Antonio Vitorino, kepala Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dalam pernyataannya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co