GenPI.co - Pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memperingatkan Junta Militer Myanmar perihal tidak adanya kemajuan signifikan dalam implementasi Konsensus Lima Poin.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi di sela-sela KTT ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, keputusan para pemimpin ASEAN tentang partisipasi non-political representation dari Myanmar berlaku untuk KTT dan ASEAN Ministerial Meeting.
"Salah satu paragraf/butir dalam dokumen (pernyataan tinjauan dan keputusan Pemimpin ASEAN tentang penerapan Konsensus Lima Poin)," ujar Menlu Retno Marsudi.
Di dalam paragraf 9, para pemimpin ASEAN juga menugaskan kepada ASEAN Coordinating Council.
Dalam hal ini juga berarti para Menlu ASEAN untuk mengkaji lebih lanjut partisipasi Myanmar di semua pertemuan-pertemuan ASEAN, jika memang situasi memerlukannya.
Dia juga menyebutkan secara keseluruhan keputusan para pemimpin ASEAN mengenai implementasi Konsensus Lima Poin ini yang terkandung pesan sebagai berikut, pertama ini adalah untuk pertama kalinya para pemimpin ASEAN menegaskan tidak diizinkannya wakil tingkat non poliitk dari Myanmar untuk berpartisipasi dalam KTT ASEAN dan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN.
"Ini adalah keputusan tertulis pertama pada tingkat pemimpin ASEAN yang dikeluarkan oleh ASEAN. Tentunya ini menjadi jurisprudensi bagi ASEAN," jelas Menlu Retno.
Kedua, pesan yang ingin disampaikan dari keputusan para pemimpin ASEAN ini, paragraf 9 terutama mengirimkan pesan yang kuat atau bahkan peringatan terhadap Junta Militer Myanmar bahwa jika situasi tidak membaik maka pengaturan yang diterapkan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dan ASEAN Ministerial Meeting dapat berlaku untuk pertemuan ASEAN lainnya.
Dia menambahkan dalam Sesi Retreat KTT ASEAN diskusi lebih banyak difokuskan dalam perkembangan situasi di Myanmar.
"Rata-rata para pemimpin ASEAN menyampaikan concern dan bahkan kekecewaan bahwa situasi di Myanmar semakin memburuk, tidak adanya kemajuan yang signifikan dalam implementasi Konsensus Lima Poin dan tidak adanya komitmen junta militer Myanmar untuk mengimplementasikan Konsensus Lima Poin," katanya.
Selain itu, diskusi mengenai Myanmar dalam Sesi Retreat KTT ASEAN sangat terbuka dan intensif.
Adapun, KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 menghasilkan 19 dokumen yang diadopsi, antara lain ASEAN Leaders' Statement on ASEAN A.C.T. Adressing Challenges Together, ASEAN Leaders' Statement on the 55th Anniversary of ASEAN, ASEAN Leaders' Statement on ASEAN Connectivity Post 2025 Agenda, ASEAN Leaders' Statement on the Aplication of Timor Leste to ASEAN, ASEAN Leaders' Review and Decision on The Implementation of Five Point Consensus, High Level Task Force Recommendation on Strengthening ASEAN Capacity dan Institutional Effectiveness.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News