GenPI.co - DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk turun tangan secara langsung mengenai adanya Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal China yang tenggelam.
Diketahui, ada kapal penangkap ikan China yang tenggelam di Samudera Hindia, di mana 17 orang di antaranya adalah WNI.
Anggota Komisi I DPR Al Muzzammil Yusuf pun meminta pihak Kemlu untuk berkoordinasi dengan perusahaan kapal penangkap ikan China tersebut.
"Kemlu harus segera berkoordinasi dengan perusahaan terkait melalui Kedutaan (Besar) China di Indonesia, meminta penjelasan dan pertanggungjawaban apa yang sesungguhnya terjadi," kata Muzammil, Jumat (19/5).
Muzzammil juga meminta Kemlu untuk membahas kompensasi apabila WNI yang bekerja sebagai awak kapal penangkap ikan berbendera China Lu Peng Yuan Yu 028 itu menjadi korban.
"Meminta kompensasi untuk keluarga korban atas kehilangan nyawa para pekerja tersebut," tambahnya.
Apabila terdapat pelanggaran aturan pidana atau hukum pelayaran terkait insiden tersebut, lanjutnya, maka Kemlu pun perlu menyampaikan hal tersebut ke Kedutaan Besar China di Indonesia.
Sebelumnya, Rabu (17/5), Kemlu dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI berkoordinasi dengan otoritas Australia untuk mencari awak kapal China yang tenggelam di Samudera Hindia.
"Operasi SAR (search and rescue) masih terus dilakukan untuk mencari para awak kapal," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat.
Guna menanggapi insiden tersebut, KBRI di Beijing juga telah berkomunikasi dengan Kemlu China.
"Kemlu China menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut dan akan mengerahkan dua kapal pencari serta menjamin pemenuhan hak-hak para awak kapal," kata Judha.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News