GenPI.co - Di Romania, serang pejabat negara tinggi pun harus ikut aturan. Tidak ada keistimewaan, tidak ada pengkhususan. berani melanggar, siap kena sanksi.
Itulah yang terjadi dengan Perdana Menteri Ludovic Orban. Ia terpaksa membayar denda sebesar 3.000 lei (sekitar Rp10,1 juta), pada Sabtu (30/5) karena melanggar aturan pembatasan COVID-19.
Dilaporkan kantor berita Agerpress, Orban kedapatan tidak mengenakan masker dan merokok dalam ruangan.
BACA JUGA: Pertama Kali! SpaceX Luncurkan Dua Astronout NASA ke Luar Angkasa
Bukti pelanggaran itu adalah sebuah foto yang menunjukkan Orban berada dalam kantornya. Bersama dia, tampak beberapa anggota kabinet. Tidak ada dari orang dalam foto itu yang mengenakan masker.
Mereka juga terlihat mengisap rokok. Padahal, merokok dalam ruangan telah dilarang di Romania sejak 2016.
Foto itu seketika menjadi viral di media sosial dengan berbagai reaksi dari warga setempat.
Dalam pernyataan tertulis, Orban mengaku melanggar peraturan. Ia mengatakan beberapa anggota kabinet berkumpul di kantornya setelah bekerja pada 25 Mei, hari ia merayakan ulang tahun ke-57.
BACA JUGA: Saat Pandemi COVID-19, Ex Suami Salmafina Sunan Lakukan ini
Romania sendiri menjadi salah satu negara mengeluarkan status darurat dan karantina 60 hari akibat pandemi COVID-19.
Otoritas setempat mencatat 19.133 orang telah tertular COVID-19 per Sabtu. Dari jumlah itu, 151 di antaranya merupakan kasus baru dan 1.253 lainnya telah meninggal dunia.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News