Papua Diusik di Sidang Umum PBB, Indonesia Murka Top Banget!

29 September 2020 03:21

GenPI.co - Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini. 

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua. 

BACA JUGA: Ngeri! Anak Pentolan PKI Tantang Gatot Nurmantyo

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia. 

"Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik," ujarnya.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua. 

BACA JUGA: Banjir Hoki dan Rezeki, 5 Shio Bisnisnya Bakal Meledak

Tanpa menunggu lama, tudingan pelanggaran HAM yang dilontarkan oleh Perdana Menteri (PM) Vanuatu langsung dijawab lantang oleh diplomat muda Silvany Austin Pasaribu. 

Mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, di Sidang Umum PBB Silvany mengatakan Vanuatu bukan representasi dari orang Papua dan meminta berhenti untuk berfantasi menjadi salah satunya. 

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan tentang tindakan Indonesia untuk memerintah negaranya sendiri.

BACA JUGA: Langkah Skakmat Anies Baswedan Sukses, Istana Akhirnya Mengakui

Pasalnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua. Tuduhan ini juga menganggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

"Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," tegas Silvany Austin Pasaribu, di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9).

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

BACA JUGA: Wanita Harus Minum Jahe Campur Lemon, Khasiatnya Ajaib!

"Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial," jelas Silvany. 

Hebatnya Silvany, ia mempertanyakan bagaimana Vanuatu yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru menceramahi Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

"Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri," pungkas Silvany yang bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co