GenPI.co - Pemerintah Puerto Rico mengumumkan keadaan darurat atas masalah kekerasan dan pelecehan yang mengakar terhadap para perempuan di tempat umum.
Keputusan itu diambil karena tingkat kekerasan berkelanjutan yang rata-rata mengakibatkan kematian satu wanita per bulan di Puerto Rico.
BARU JUGA: Gegara Selir, Raja Thailand Brutal dan Patahkan Kaki Adik Kandung
Deklarasi tersebut juga perlindungan bagi kaum gay dan transgender, termasuk langkah-langkah seperti membuat aplikasi seluler bagi para korban untuk meminta bantuan dan melaporkan serangan.
Pihak berwenang juga akan membuat program baru untuk memeriksa perempuan yang telah mengambil perintah penahanan terhadap pelaku kekerasan, dan komite baru akan bertanggung jawab untuk menegakkan kebijakan dan mengusulkan tindakan lain.
Gubernur Puerto Rico, Pedro Pierluisi, mengatakan bahwa perintah itu bertujuan untuk memerangi kejahatan yang telah menyebabkan terlalu banyak kerusakan terlalu lama.
“Para korban menderita akibat kejantanan sistematis, ketidakadilan, diskriminasi, kurangnya pendidikan, kurangnya bimbingan dan terutama kurangnya tindakan,” ucap Pierluisi dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Aljazeera, Rabu (27/1/2021).
Deklarasi itu juga mendefinisikan seks atau kekerasan berbasis gender sebagai perilaku yang menyebabkan kerusakan fisik, seksual atau psikologis kepada orang lain yang dimotivasi oleh stereotip.
Berdasarkan laporan tahun 2019 dari kelompok advokasi nirlaba Proyecto Matria dan Kilometro Cero, seorang wanita dibunuh setiap tujuh hari di Puerto Rico.
Amerika Latin dan Karibia termasuk kawasan paling berbahaya bagi wanita. Bahkan, kelompok hak asasi manusia telah menarik perhatian pada masalah ini dalam beberapa tahun terakhir, melakukan protes dan mengamankan tuntutan utama, seperti legalisasi aborsi di Argentina.
BACA JUGA: China vs India Kian Panas, Tentara Mulai Bergelimpangan
Deklarasi Puerto Rico datang hanya beberapa hari setelah kemarahan yang meluas meletus di pulau itu atas kematian perawat Angie Noemi Gonzalez di tangan pasangannya, yang mengaku melakukan kejahatan tersebut.
Kelompok hak asasi di pulau itu menyambut baik deklarasi tersebut, meskipun tidak sempurna, sebagai langkah pertama untuk menyelamatkan nyawa perempuan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News