GenPI.co - Korea Utara (Korut) membuat dunia keringat dingin usai memutuskan untuk terus menjalankan program nuklir di tengah sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sekadar informasi, Korut saat ini tengah menjalani sanksi dari PBB pasca meningkatkan ketegangan melalui serangkaian uji coba rudal.
BACA JUGA: Korut dan Iran Bersatu Bikin Rudal Kiamat, Israel Kejang-kejang
Terakhir kali tetangga Korea Selatan ini melakukan uji coba nuklir, itu terjadi di tahun 2017.
Setahun setelahnya, Korut mengaku telah menghancurkan terowongan di lokasi uji coba nuklir utamanya di Punggye-ri. Di sinilah Presiden Kim Jong-un berjanji untuk mengakhiri uji coba nuklir.
Namun Kim melanggar janjinya tersebut, karena pada bulan Januari 2021 dirinya meminta untuk melanjutkan produksi senjata nuklir, serta meluncurkan serangkaian rudal yang lebih kecil.
Hal tersebut pun menuai tanggapan dari berbagai negara, dan PBB menjatuhkan hukuman sanksi kepadanya.
Akan tetapi di tengah sanksinya tersebut, Korut tetap saja menjalankan program nuklirnya, yang mana menimbulkan keresahan dunia.
Rafael Grossi, selaku Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan bahwa Korut saat ini tengah menjadi sorotan dengan status 'penyebab keprihatinan serius'.
"Berlanjutnya program nuklik milik DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) jelas menjadi sebuah pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan sangat disesalkan," ucap Grossi dikutip dari Al Jazeera.
BACA JUGA: Intip Belly Dance Ala Yeyen, Gerakan Maju Mundurnya Bikin Ngilu
Lebih lanjut, Grossi sendiri juga mengatakan bahwa dirinya dan juga IAEA akan meningkatkan kesiapannya untuk menghadapi kasus ini.
Dirinya dan juga IAEA akan melakukan peran penting untuk memverifikasi program nuklir Korea Utara.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News