Biden-Putin Memanas Buat Kiamat Kian Dekat, Bikin Nurani Pilu

04 Maret 2021 20:58

GenPI.co - Amerika Serikat memberlakukan sanksi dengan menghukum Rusia atas apa yang digambarkannya sebagai upaya Moskow untuk meracuni pemimpin oposisi Alexey Navalny dengan agen saraf tahun lalu.

Dilansir Reuters, (4/3/2021) ini menjadi sebuah tindakan yang mewakili tantangan paling langsung Presiden AS Joe Biden terhadap Kremlin.

BACA JUGA: Mendadak Turki Beli Rudal Rusia, Amerika Serikat Jumpalitan

Sanksi terhadap 14 entitas dan tujuh pejabat senior Rusia, di antaranya kepala layanan keamanan FSB, menandai penyimpangan tajam dari keengganan mantan Presiden AS Donald Trump untuk menghadapi Presiden Rusia Vladimir Putin.

Sebelumnya, Navalny, 44, jatuh sakit dalam penerbangan di Siberia pada Agustus dan diterbangkan ke Jerman, di mana dokter menyimpulkan bahwa dia telah diracuni dengan zat saraf.

Kremlin membantah berperan dalam penyakitnya dan mengatakan tidak melihat bukti bahwa dia diracuni.

Navalny ditangkap pada Januari sekembalinya dari Jerman setelah menjalani perawatan karena keracunan dengan apa yang banyak negara Barat katakan sebagai agen saraf tingkat militer.

Dia lalu dipenjara pada 2 Februari karena pelanggaran pembebasan bersyarat atas tuduhan bermotif politik dan dikirim ke koloni hukuman pada hari Senin.

"Komunitas intelijen (AS) menilai dengan keyakinan tinggi bahwa petugas Dinas Keamanan Federal (FSB) Rusia menggunakan agen saraf untuk meracuni pemimpin oposisi Rusia Alexey Navalny," kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki.

Di antara mereka yang masuk daftar hitam Departemen Keuangan AS ada Alexander Bortnikov, direktur FSB, Andrei Yarin, kepala direktorat kebijakan domestik Kremlin; dan wakil menteri pertahanan Aleksey Krivoruchko dan Pavel Popov.

Departemen Keuangan juga mengatakan bahwa pihaknya memasukkan Sergey Kiriyenko ke dalam daftar hitam, mantan perdana menteri yang sekarang menjadi wakil kepala staf pertama Putin; Alexander Kalashnikov, direktur Layanan Penjara Federal Rusia; dan Jaksa Agung Igor Krasnov.

Akibatnya, semua aset dari tujuh di bawah yurisdiksi AS dibekukan dan orang AS pada umumnya dilarang untuk berurusan dengannya. Selain itu, setiap orang asing yang dengan sengaja memfasilitasi transaksi yang signifikan bagi mereka berisiko dikenakan sanksi.

BACA JUGA: Menggetarkan Jiwa, Sabda Paus Fransiskus Bikin Myanmar Sungkem

Tidak jelas apakah ketujuh orang itu memiliki aset AS, sehingga sulit untuk menilai apakah dampak sanksi akan lebih dari sekadar simbolis.

"Kami juga mengulangi seruan kami kepada pemerintah Rusia untuk membebaskan Navalny," kata juru bicara tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co