Gebrakan Maut Inggris-AS ke China, Xi Jinping Ngamuk, Bumi Binasa

31 Maret 2021 22:42

GenPI.co - Inggris dan Amerika Serikat mengutuk keras tindakan China untuk mengurangi partisipasi dan perwakilan politik di Hong Kong.

Inggris mengatakan bahwa perubahan terbaru membuat China melanggar Deklarasi Bersama 1984 di mana Hong Kong dikembalikan ke pemerintahan China pada tahun 1997.

BACA JUGA: Biden Kirim Hawa Neraka ke Xi Jinping & Putin, Kiamat Kian Dekat

"Hari ini China memberlakukan perubahan pada sistem pemilihan Hong Kong yang merupakan pelanggaran jelas dari Deklarasi Bersama telah merusak kebebasan rakyat Hong Kong dan melanggar kewajiban internasional Beijing," kata Menteri Luar Negeri Dominic Raab dalam keterangannya, seperti dilansir dari AFP, Rabu (31/3/2021).

Sementara, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyatakan pihaknya sangat prihatin dengan perubahan pada sistem pemilihan Hong Kong.

Diketahui, langkah-langkah baru, yang melewati legislatif Hong Kong dan diberlakukan langsung oleh Beijing, adalah langkah terbaru yang bertujuan untuk menghentikan gerakan demokrasi kota setelah protes besar-besaran.

Presiden Xi Jinping juga telah menandatangani undang-undang tersebut setelah disetujui dengan suara bulat oleh badan pembuat keputusan utama China.

Salah satu perubahan paling dramatis adalah pengenalan komite yang akan memeriksa siapa pun yang berharap memasuki politik Hong Kong karena 'patriotisme' mereka.

Prosesnya mencakup pemeriksaan latar belakang oleh aparat keamanan nasional baru di wilayah itu dan keputusannya tidak dapat digugat secara hukum.

Sebelumnya, tahun lalu, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, yang menurut para kritikus adalah upaya untuk membungkam perbedaan pendapat dan bagian lain dari upaya China untuk mengkonsolidasikan cengkeramannya di kota itu.

BACA JUGA: Taiwan Tebar Hawa Neraka, China Malah Biasa Saja

Juru bicara AS, yang tidak ingin disebutkan namanya, menegaskan Beijing harus menjunjung tinggi kewajiban internasionalnya di bawah Deklarasi Bersama.

Amerika Serikat juga telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat China atas tindakan keras terhadap demokrasi di Hong Kong dan mengumumkan diakhirinya perlakuan ekonomi khusus yang telah lama dinikmati wilayah itu berdasarkan hukum AS.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co