Unik, Yogyakarta Kenalkan Gelang Vaksinasi Covid-19

16 Agustus 2021 15:11

GenPI.co - Pemerintah Kota Yogyakarta memperkenalkan gelang vaksinasi yang akan diberikan kepada warga yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan fungsi dari gelang penanda itu guna memudahkan proses identifikasi bagi warga yang sudah menerima vaksin.

Ada dua jenis gelang yang akan dikeluarkan dengan warna yang berbeda. Gelang kuning untuk warga yang sudah menjalani vaksinasi dosis satu.

BACA JUGA:  PPKM Diperpanjang, Seluruh Wilayah Yogyakarta Masuk Level 4

"Saat sudah menuntaskan vaksinasi dosis dua maka akan diberi gelang hijau,” kata Haryadi Suyuti dikutip dari Antara, Senin, 16 Agustus 2021.

Menurut Haryadi, gelang dengan desain khusus tersebut nantinya akan diproduksi massal dan sebelumnya sudah menjalani proses uji coba.

BACA JUGA:  Angka Kematian Akibat Covid-19 di Yogyakarta Tembus 4 Ribu Kasus

Ia memastikan, gelang tersebut tidak akan mudah rusak dan tidak bisa dipalsukan.

“Saya sudah pakai selama empat hari dan masih dalam kondisi baik meskipun terkena air saat mandi,” katanya.

BACA JUGA:  Yogyakarta Target 60 Persen Warganya Sudah Divaksin Bulan Ini

Gelang tersebut juga didesain untuk sekali pakai sehingga saat dilepas akan langsung rusak dan tidak bisa dipakai kembali.

Dengan gelang tersebut, Haryadi meyakini akan memudahkan warga atau penerima vaksin saat akan beraktivitas di Kota Yogyakarta sehingga tidak perlu mengeluarkan kartu atau sertifikat vaksin.

“Cukup menunjukkan gelang yang dipakai,” katanya.

Gelang tersebut rencananya akan diproduksi secara massal dan disediakan gratis di sejumlah tempat strategis dan tempat umum lain seperti hotel, stasiun, terminal, dan tempat wisata.

Keberadaan gelang vaksinasi tersebut, lanjut Haryadi merupakan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta yang ingin memastikan Yogyakarta menjadi kota wajib masker dan wajib vaksin.

“Kalau masker tentu mudah dilihat. Tetapi kalau sudah divaksin atau belum, kan tidak bisa langsung diketahui. Harus menunjukkan sertifikat vaksin dulu. Dengan gelang, maka akan lebih mudah,” katanya.

Komitmen menjadikan Yogyakarta sebagai kota wajib masker dan wajib vaksin sudah diawali dengan menetapkan kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin pada pekan lalu.

“Nantinya, akan diperluas hingga ke seluruh wilayah di Kota Yogyakarta. Semuanya wajib masker dan vaksin,” katanya.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co