Obat Batuk Sirop Termorex Siap Ditarik, Begini Kata Konimex

21 Oktober 2022 16:20

GenPI.co - PT Konimex mengaku siap menarik obat batuk sirop Termorex 60ml nomor batch AUG22A06 dari pasaran.

Tak hanya menarik produk dari pasaran, Konimex juga akan menghentikan produksi dan distribusi obat batuk sirop itu.

Langkah tersebut diambil merespons surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

BACA JUGA:  Stop Obat Sirup Paracetamol, Kemenkes Beri Alternatif untuk Anak

Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi, Jumat (21/10), menjelaskan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku ,yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi.

BACA JUGA:  Bunda, Ini Alternatif Obat Herbal untuk Redakan Demam Pada Anak

Meskipun begitu, Rachmadi mengaku pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang.

Rachmadi mengatakan pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi, dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

BACA JUGA:  Ada Penyakit Gagal Ginjal Akut, Menkes Budi Gunadi Pastikan Stop Peredaran Obat Sirop

Jaminan itu juga termasuk dalam produksi hingga distribusi produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.

"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Rachmadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait.

Langkah itu untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirop telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Salah satu dari produk itu ialah obat sirop Termorex (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co