Dirjen Kesmas Singgung Pemberian PKMK ke Anak Stunting

06 Desember 2023 09:20

GenPI.co - Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Dirjen Kesmas) Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi menyinggung perihal Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) terhadap anak stunting.

Semua berawal dari Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan yang menunjukkan bahwa angka stunting nasional telah berkurang dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 21,6 persen pada tahun 2022.

Meski ada penurunan yang signifikan, angka tersebut masih berada di atas ambang batas WHO yang ditetapkan (>20 persen).

Stunting sendiri merupakan hasil dari interaksi berbagai faktor, termasuk asupan gizi yang kurang dan/atau kebutuhan gizi yang meningkat.

BACA JUGA:  Stunting di Tasikmalaya Tinggi, Pandawa Ganjar Lakukan Langkah Jitu

Faktor-faktor yang dapat menyebabkan asupan gizi yang kurang meliputi kemiskinan, rendahnya pendidikan, pengetahuan yang kurang tentang praktik pemberian makan untuk bayi dan batita, pengaruh budaya, dan ketersediaan makanan setempat.

Selain itu, faktor yang dapat meningkatkan kebutuhan gizi termasuk penyakit kronis yang memerlukan PKMK.

BACA JUGA:  Wujudkan Generasi Bebas Stunting, PLN Luncurkan Program Gizi Hebat

PKMK dapat digunakan sebagai tata laksana nutrisi untuk mencegah atau mengatasi stunting, terutama pada anak-anak dengan risiko stunting.

Strategi pencapaian tujuan ini adalah dengan memberikan tata laksana nutrisi yang sesuai dengan langkah-langkah asuhan nutrisi pediatrik.

Ini mencakup penilaian, penentuan kebutuhan nutrisi, penentuan cara/rute pemberian, pemilihan jenis makanan, dan pemantauan.

BACA JUGA:  Program Prabowo soal Makan Gratis Tekan Stunting, Dokter: Bikin Anak Cerdas

Maria Endang Sumiwi selaku Dirjen Kesmas Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan tata laksana stunting dilakukan dalam rangka edukasi dan penimbangan berkala setiap bulan.

Itu artinya melibatkan gradasi hasil penimbangan dari yang tidak naik berat badannya hingga mencapai tingkat gizi buruk.

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal yang dibiayai oleh program diberikan kepada anak-anak yang berat badannya tidak naik sampai dengan gizi kurang.

“Untuk anak-anak yang telah mencapai tingkat stunting, pemberian PKMK disarankan, tetapi pemberian PKMK ini harus dilakukan oleh spesialis anak di rumah sakit dan saat ini pembiayaannya masih bersifat mandiri,” jelas Endang dari rilis yang diterima GenPI.co, Selasa (5/12).

Terlebih pemberian makanan untuk stunting harus memerhatikan komposisi yang seimbang dengan penekanan pada sumber protein hewani.

Karena pada dasarnya penurunan angka prevalensi stunting ini mencerminkan kesuksesan pendekatan holistik yang diterapkan pemerintah Indonesia dalam penanganan stunting.(*)

Penulis: Landy Primasiwi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co