Astaga! BPOM Temukan 9.262 Sampel Takjil Mengandung Formalin hingga Boraks

02 April 2024 12:50

GenPI.co - Sebanyak 9.262 sampel makanan takjil yang beredar di pasaran selama puasa Ramadan terdeteksi mengandung sejumlah senyawa kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan dari total 9.262 sampel yang diperiksa, 48,04% mengandung formalin.

Ini terdapat pada sampel mi kuning, teri, tahu, cincau, agar-agar, cumi, ikan peda, dan terasi.

BACA JUGA:  Tekan Obat Sirop Berbahaya, GP Farmasi Minta BPOM Percepat Uji Obat 

"Penjual takjil sangat banyak. Beberapa ada yang berpotensi bahaya pada pangan siap saji, misalnya pewarna Rhodamin B, formalin agar tidak mudah basi atau rusak, terutama pangan mengandung banyak air seperti agar-agar dan mi," kata dia, dikutip Selasa (2/4).

Selain itu, sebanyak 25,49% mengandung Rhodamin B pada produk takjil cendol, mutiara, kerupuk pasir, jeli merah, jenang merah, pacar cina, dan mi pelangi.

BACA JUGA:  BPOM Nyatakan Produk Obat Soho Farmasi Aman Digunakan

Sedangkan sekitar 27,45% jajanan takjil diketahui mengandung boraks.

Ini berdasarkan pemeriksaan pada sampel kerupuk, cao, cendol, cilok, otak-otak, sate usus, kerang, udang, tahu, dan teri.

BACA JUGA:  Astaga! Puluhan Warga di Jember Keracunan Massal Makanan Takjil

Di sisi lain, sebesar 0,98% diketahui mengandung kuning Metanil pada produk tahu oranye.

Menurut dia, senyawa boraks umumnya disalahgunakan pedagang pada produk pangan bertekstur kenyal, seperti bakso dan cendol.

Adapun pewarna kuning umumnya terjadi pada tahu.

"Senyawa ini bukan yang aman untuk dikonsumsi. Senyawa ini digunakan untuk pewarna tekstil bukan untuk pangan. Formalin bahkan untuk pengawet jenazah, bisa dibayangkan dampaknya pada manusia," beber dia.

Rizka menjelaskan data pengawasan takjil ini digelar serentak di seluruh kantor cabang BPOM di daerah.

Pihaknya melibatkan 3.749 pedagang takjil di 1.057 titik lokasi pengawasan.

Di samping itu, dampak dari mengonsumsi pangan mengandung zat kimia berbahaya bisa ringan hingga berat.

"Kalau berat karsinogenik atau bisa menyebabkan kanker. Kalau ringan, biasanya mual, muntah, dan pusing, seperti keracunan pada umumnya," jelas Rizka.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co