ICW Beber Fakta Mencengangkan, Begini Nasib KPK Sebenarnya..

22 April 2021 20:10

GenPI.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bobrok.

Hal itu menyusul dugaan penyidik KPK yang memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial hampir Rp 1,5 miliar dengan iming-iming dapat menghentikan kasus.

BACA JUGA: Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri Bikin Merinding! Siap-siap Saja

"KPK berada pada ambang batas kepercayaan publik," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Kamis (22/4).

Menurut Kurnia, dugaan pemerasan tersebut bukan skandal pertama yang terjadi di internal KPK.

Sebelumnya, kata Kurnia, telah terjadi masalah di internal KPK, seperti mengalami pencurian barang bukti, gagal menggeledah, enggan meringkus buronan, dan hilangnya nama politisi dalam surat dakwaan.

BACA JUGA: KPK Siapkan Manuver Maut, Bidikannya Bisa Tidak Tenang

"Selain karena rusaknya regulasi baru KPK, isu ini juga mesti diarahkan pada kebobrokan pengelolaan internal kelembagaan oleh para komisioner," jelasnya.

Kurnia mengatakan, kasus pemerasan tersebut juga bukan kali pertama terjadi di lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, kata Kurnia, pada 2006 silam, seorang Penyidik KPK bernama Suparman juga melakukan hal serupa.

"Kala itu, Suparman terbukti memeras seorang saksi dan menerima uang sebesar Rp 413 juta. Suparman kemudian diganjar hukuman delapan tahun penjara," jelasnya.

Kurnia pun sangat menyayangkan kasus tersebut.

Sebab, lembaga antikorupsi yang seharusnya menjadi contoh dan trigger mechanism bagi penegak hukum lain, justru saat ini menjadi sumber permasalahan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co