KPK Siapkan Manuver Maut, Bidikannya Bisa Tidak Tenang

KPK Siapkan Manuver Maut, Bidikannya Bisa Tidak Tenang - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan sebuah manuver maut, yang mana bisa membuat bidikannya tidak tenang. (foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan sebuah manuver maut, yang mana bisa membuat bidikannya tidak tenang.

KPK diketahui semakin gencar melakukan penyidikan terhadap advokat Lucas yang baru-baru ini diputus-bebas oleh Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA: Budi Gunawan, Calon Ketum PDIP yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Lucas bepergian ke luar negeri.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya penanganan kasus korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 8 April 2021,” ujar Ali, Senin (19/4).

Ali juga mengatakan bahwa pencegahan ke luar negeri ini dilakukan agar KPK lebih mudah melakukan pemeriksaan terhadap Lucas. 

Tidak hanya itu saja, penyidik juga ingin memastikan Lucas tetap berada di Indonesia dan tidak boleh ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya