Pantang Menyerah, Begini Strategi Aziz Yanuar Selamatkan Munarman

28 April 2021 06:40

GenPI.co - Eks Sekretatis Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar memberikan komentarnya terkait penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4).

Aziz mengatakan akan mengajukan kasus ini ke tingkat praperadilan.

BACA JUGA: Densus 88 Gerebek Eks Markas FPI, Temukan Kaleng Bubuk Misterius

"Ada rencana (praperadilan)," ujar Aziz, Selasa (24/3).

Aziz mengaku sangat menyesalkan kejadian yang menimpa Munarman itu. 

Saat praperadilan nanti, pihaknya akan menjadi tim kuasa hukum Munarman.

"Insyaallah, sejauh ini tim kuasa hukum ada 20-an," sambungnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4), pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. 

BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Bekas Kantor Eks FPI Digeledah Polisi dan TNI

Kegiatan itu diduga dapat mengarah kepada aksi radikalisme teroris. 

Tak hanya itu, pada hari yang sama, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co