GenPI.co - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman diciduk Densus 88 karena dugaan terlibat tindak pidana terorisme.
Eks Petinggi FPI ini memang kerap melakukan aksi-aksi maut yang membuatnya jadi sorotan.
BACA JUGA: Tokoh Ini Bela Munarman, Tak Ada Keadilan di Penangkapan
Lantas apa saja aksi maut dari Munarman? Simak informasi berikut ini.
1. Pernah Divonis 1,5 Tahun Penjara
Munarman sempat merasakan dinginnya sel penjara selama 1,5 tahun. Dia masuk ke sel bersama eks Imam Besar FPI Habib Rizieq.
Keduanya terlibat dalam bentrokan 1 Juni 2008 di Monas. Bentrokan itu terjadi antara massa FPI dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
2. Terlibat Aksi Bela Islam Jilid II
Munarman merupakan petinggi dalam Aksi Bela Islam Jilid II.
Aksi itu digelar sebagai reaksi atas pernyataan kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (saat itu Gubernur DKI Jakarta)
3. Siram Air Teh ke Guru Besar UI
Aksi ini cukup fenomenal karena ditayangkan langsung oleh salah satu stasiun televisi.
Dalam sebuah program di stasiun televisi swasta, Munarman dan Guru Besar UI Tamrin Amal Tamagola terlibat perdebatan sengit.
Silang pendapat itu berujung penumpahan air teh ke muka Tamrin Amal Tamagola.
4. Pembela Enam Laskar FPI di Kasus KM 50
Munarman juga menjadi kuasa hukum bagi keluarga enam Laskar FPI yang tewas di tragedi KM 50.
Munarman tak terima dengan hasil penyilidikan Komnas HAM.
"Kalau Komnas HAM ngotot ini tindak pidana biasa, enggak perlu ada Komnas HAM, dong," kata Munarman, dikutip dari Jpnn, Rabu (28/4/2021).
5. Ditangkap Densus 88
Munarman ditangkao Densus 88 di rumahnya di kawasan Pamulang, Tanggerang Selatan.
Densus 88 juga menggeledah eks kantor FPI dan ditemukan sejumlah barang bukti penguat.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Bongkar Latar Belakang Munarman, Ternyata
Salah satu yang disorot ialah kaleng berisi bubuk putih yang diduga termasuk ke dalam kategori bahan peledak.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News