Dua Saksi Angkat Bicara, Habib Rizieq Bakal di Atas Angin

03 Mei 2021 12:10

GenPI.co - Sidang lanjutan kasus Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dilanjutkan hari  Senin (3/5) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam sidang kali ini, pihak kuasa hukum akan menyodorkan dua saksi untuk diperiksa.

BACA JUGA: Munarman Bikin Mabes Polri Banjir Bunga! Ucapan Pakar Menohok

"Keduanya warga masyarakat," ujar Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq.

Aziz pun membeber identitas kedua saksi itu, Mereka adalah Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.

Kedua saksi ini akan memberikan kesaksian yang meringankan Habib Rizieq Shihab dalam kasus yang menjeratnya itu.

Dalam sidang sebelumnya, tim jaksa menyebut bahwa Habib Rizieq telah melakukan penghasutan dalam Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman almarhum Habib Ali Assegaf, Tebet pada 13 November 2020.

BACA JUGA: Kombes Ahmad Beber Fakta Maut, Aziz Yanuar Malah Memilih Diam  

Dalam ceramahnya, eks pimpinan FPI itu mengajak masyarakat untuk menghadiri acara di Petamburan pada 14 November 2020.

Menurut jaksa, terdakwa Habib RIzieq bahkan mengulang kata-kata hasutan itu sebanyak tiga kali dan mendapat respons positif dari jemaah yang hadir.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co